BERITABETA.COM, Namlea – Aktivitas para Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan tambang ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, membuat Bupati Buru Ramli Ibrahim Umasugi mengaku prihatin.

"Beta (saya) prihatin dengan situasi saat ini dan beta juga tidak tahu siapa yang kasih izin,"tegas Ramly kepada para wartawan usai melantik 60 pejabat esalon III di lingkup Pemkab Buru, Sabtu siang (21/08/2021).

Ditanya dengan kembali maraknya aktifitas PETI di Gunung Botak apakah tidak akan mengganggu perjuangannya  melegalkan dengan  Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Gunung Botak? Ramli  tidak mau berandai-andai.

Menurut Ramli, Jumat malam ia kembali mengontak Jakarta lagi  untuk menanyakan kepastian kunjungan pejabat dari Kementrian ESDM dan Kementrian LH dan Kehutanan, serta dari Mabes Polri.

"Tadi malam Beta baru konfirmadi lagi.Insya Allah mereka tetap datang ke Buru.Mereka lagi menyusun jadwal kunjungan ke sini,"jelas Bupati.

Sebelumnya saat bertemu Pejabat di Kementrian ESDM dan Menkomatitim dan investasi, Ramly mengaku telah menyampaikan keinginan masyarakat agar melegalkan IR di Gunung Botak dan Gogorea.

Ramly ingin agar pejabat dari pusat datang melihat fakta di lapangan soal ketergantungan masyarakat yang menggantung hidup di Gunung Botak.

Untuk itu ia berharap izin dari pempus agar dipermudah, sehingga tambang Gunung Botak  dan Gogorea ini segera dilegalkan.

Ia sangat mendukung agar kedua tambang ini sebagian untuk tambang rakyat dan sebagian lagi untuk dikelola perusahan tambang.

Tapi dia sangat berharap agar tambang rakyat ini agar diutamakan dahulu sehingga masyarakat dapat bekerja dengan aman dan leluasa di sana.

Dengan melegalkan IPR, maka koperasi atau BUMD bisa ikut ambil bagian di sana, sehingga dapat dikendalikan bahan bahan kimia berbahaya .

"Dengan legal, daerah juga dapat royalti dari pajak pertambangan emas yang dibayarkan kepada negara,"pungkas Ramly (*)

Pewarta : Abd. Rasyid T