BERITABETA.COM, Namlea – Polimik seputar penertiban tambang emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku belum juga berakhir. Pihak Kepolisian setempat belum memberikan tanggapan secara resmi atas kembali maraknya aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan itu.

Wakapolres Pulau Buru, Kompol Janny Parinussa yang dikonfirmasi wartawan terkait hal ini mengatakan masalah PETI di Gunung Botak menjadi tanggungjawab pimpinannya yakni Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja.

"Saya tidak bisa mengambil kebijakan, karena ada pimpinan saya. Penertiban Gunung Botak itu tanggungjawab pimpinan saya. Bukan saya,"kata Kompol Janny Parinussa saat dicegat wartawan usai mengikuti acara launching One Top Service Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak, di Aula Kantor Bupati Buru, Selasa siang (24/08/2021).

Ditanya soal sikap Polres Pulau Buru menyusul maraknya PETI di Gunung Botak yang marak mengolah emas ilegal dengan sistem rendaman dan tong, Kompol Janny Parinussa sangat berhati-hati dan enggan menjawabnya.

Padahal, saat saat lounching one top service itu, Bupati Buru Ramli Umasugi juga bahwa mengungkap aktivitas mendulang emas di Gunung Botak telah memberikan dampak buruk bagi kekerasan terhadap perempuan dan anak, bahkan sering terjadi pembunuhan di sana.

Saat terus ditanyai,  Parinussa balik bertanya, topik pembicaraan skarang apa? Mengenai Gunung Kotak kah atau mengenai one stop service kekerasan terhadap perempuan dan anak?

Ketika disinggung keterkaitan kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai dampak dari aktivitas di Gunung Botak, lagi-lagi Janny Parinussa tidak langsung menjawabnya.

Janny Parinussa bahkan meminta agar topiknya cukup membicarakan mengenai perempuan dan anak dan enggan membahas topik yang ditanya wartawan.

"Mari kita lihat satu per satu, kalau kita bicara mengenai perempuan dan anak, mari kita bicara mengenai perempuan dan anak. Jangan kita ambil fokus yang lain  jangan disinggung topik yang lain,"elak Janny Parinussa.

Menurut Janny Parinussa, bahwa kebijakan dan perintah ada pada  pimpinan. Karena itu, ia menyarankan agar apa yang ditanyakan wartawan langsung saja dengan pimpinannya.

Menanggapi  himbauan dari Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Buru agar kepolisian Polres Pulau Buru menangkap oknum APRI, Irwan Molle dan rekannya Mantri Molle yang menjadi pelaku pengolahan emas  di Desa Dava, Wakapolres Buru ini menjelaskan, bahwa polisi melaksanakan tugas memproses suatu peristiwa atau suatu kejahatan,  harus ada laporan.