Wakapolres Pulau Buru, Kompol Janny Parinussa yang dikonfirmasi wartawan terkait hal ini mengatakan masalah PETI di Gunung Botak menjadi tanggungjawab pimpinannya yakni Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja.
Pengolahan emas ilegal dengan sistim perendaman yang menggunakan bahan kimia berbahaya di kawasan Gunung Botak, khususnya di jalur sungai Wamsait, Dusun Wamsait, Desa Dafa, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, masih terus terjadi.
Aparat kepolisian dari Polres Pulau Buru kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan tambang emas illegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.