BERITABETA.COM, Ambon — Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menggelar rapat terbatas bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas gunung botak di Kabupaten Buru.

Juru Bicara (Jubir) Gubernur Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Lobby Lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Rabu (9/7/2025) membeberkan, inti dari hasil rapat tersebut yaitu penertiban kawasan Gunung Botak yang berada di Kabupaten Buru.

“Dalam rapat tersebut dibahas bagaimana mekanisme penertiban, yang paling utama adalah penertiban terhadap penambangan liar atau Penambangan Tanpa Izin (PETI),” beber Kasrul Selang.

Kasrul menambahkan, langkah lanjutan yang akan dilakukan pasca rapat itu yakni akan dilakukan juga identifikasi, kelengkapan administrasi bagi masyarakat yang memiliki Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan inventarisir persoalan yang terjadi di Gunung Botak.

“Saya kira masyarakat sudah tahu bahwa yang memiliki IPR (Ijin Pertambangan Rakyat) hanya ada 10 Koperasi,” tambahnya.

Dia mengungkapkan, dari 10 koperasi yang sudah memiliki IPR, 6 koperasi diantaranya telah menyelesaikan urusannya pada Minerba One Data Indonesia (MODI), sedangkan 4 koperasi lainnya dinyatakan belum lengkap.

Ia menegaskan, untuk penertiban Gunung Botak, Pemerintah Daerah (Pemda) secara spesifik akan melibatkan unsur TNI dan Polri guna memback up dalam melakukan penertiban tersebut.

“Yang jelas Gubernur dan Forkopimda sepakat bahwa yang namanya illegal apalagi illegal Mining, illegal Oil harus ditertibkan," tegasnya.

Disinggung terkait praktik Back Up dan Upeti dari pihak-pihak tertentu, dia berujar, secara regulasi harus ditindak oknum yang dalam tanda kutip membeking, tentu dalam penertiban ini juga harus ditindak.

"Kita harap semua stakeholder disana memberikan dukungan positif terhadap rencana penertiban ini sesuai dengan peran masing-masing, Bupati, bahkan 10 koperasi harus membantu pemerintah dan TNI/Polri untuk melakukan penertiban," pungkasnya. (*)

Editor : Redaksi