BERITABETA.COM, Ambon –Polres Seram Bagian Barat (SBB) memastikan tetap melindungi kegiatan yang dijalankan  PT. Spice Island Maluku (SIM) sebagai upaya pengamanan investasi di daerah itu.

Kapolres Seram Bagian Barat, AKBP Andi Zulkifli, S.I.K., M.M., menegaskan sikap ini dilakukan karena  PT. SIM telah mengantongi izin usaha yang sah dari Pemerintah Daerah dan Kementerian terkait untuk melakukan aktivitas operasional.

Hal ini disampaikan sebagai klarifikasi atas tudingan telah terjadi  penggusuran paksa pada lahan milik warga dan keterlibatan oknum anggota Polri dalam mendukung tindakan tersebut.

“Polres Seram Bagian Barat tidak pernah terlibat langsung dalam kegiatan yang dilkukan PT SIM. Kita hanya mengamankan apa yang dilakukan pihak perusahaan. Perusahaan telah mengantongi izin resmi dan lahan yang menjadi objek kegiatan bukan merupakan tanah milik warga,” kata AKBP Andi Zulkifli.

"Kami tegaskan bahwa kegiatan yang berlangsung bukanlah penggusuran paksa sebagaimana yang dituduhkan, PT. SIM menjalankan aktivitas land clearing di atas lahan yang telah memiliki legalitas hukum," sambung  Kapolres.

Kapolres pun membantah tudingan ada keterlibatan oknum anggota Polri yang membekingi atau mendukung tindakan melawan hukum.

Kehadiran personel Kepolisian di lokasi murni dalam rangka pengamanan Kamtibmas, menyusul adanya aksi sekelompok masyarakat yang berusaha menghalangi aktivitas pekerjaan perusahaan guna menghindari kejadian yang nantinya akan menimbulkan suatu hal yang tidak diinginkan atau tindak pidana.

"Dalam pengamanan tersebut, kami mengedepankan langkah persuasif dan sesuai prosedur. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya masyarakat yang membawa senjata tajam berupa parang, sabit, dan kayu serta melakukan tindakan pengancaman terhadap karyawan perusahaan," tambah Kapolres.

Atas insiden tersebut, pihak perusahaan telah membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian terkait dugaan tindak pidana yang terjadi, untuk kemudian diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Perlu juga diketahui bahwa Pemerintah Provinsi Maluku, Kapolda Maluku, dan Pangdam XVI/Pattimura telah menyatakan dukungan terhadap iklim investasi di daerah, termasuk terhadap aktivitas usaha PT. SIM, selama berada dalam koridor hukum dan peraturan yang sah.

"Kami mengimbau semua pihak untuk tidak terpancing isu-isu provokatif. Kepolisian akan tetap bersikap netral, profesional, dan berdiri di atas hukum dalam menangani setiap dinamika yang terjadi di lapangan," tutup Kapolres (*)

Editor : Redaksi