BERITABETA.COM, Piru –Penjabat Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Andi Chandra As’auddin akhirnya  menghentikan sementara aktivitas pembongkaran lahan oleh PT Space Island Maluku (SIM).

Keputusan ini diambil dengan menerbitkan surat bernomor 100.3/492 tertanggal 25 Oktober yang dilanyangkan kepada PT SIM, setelah terjadinya bentrok karyawan perusahaan perkebunan pisang Abaka itu dengan warga setempat.

 “Saya sudah menyurati PT SIM, untuk mereka hentikan sementara proses bongkar lahan,”kata Pj Bupati SBB, Kamis (26/10/2023) kemarin.

Andi Chandra As’auddin menegaskan, PT SIM diminta menghentikan sementara aktivitas bongkar lahan untuk perkebunan pisang abaka, setelah menimbulkan permasalahan dengan masyarakat.

 “Maka melalui surat itu meminta untuk menghentikan sementara operasionalisasi alat berat dalam membongkar lahan. Namun kegiatan perawatan terhadap pohon pisang abaka yang sudah ditanam, tetap dilakukan oleh karyawan PT SIM yang notabene mereka adalah masyarakat sekitar perkebunan,”tandasnya.

Tokoh Masyarakat Pelita Jaya, Desa Eti, La Maruuf Tomia mengapresiasi sikap dan langkah Pemda dalam hal ini Pj Bupati SBB Andi Chandra As'aduddin yang menghentikan sementara aktivitas penggarapan lahan oleh perusahaan yang berkedudukan di Kota Ambon itu.

Menurutnya, langkah tersebut menandakan bahwa Pj Bupati telah mendengar sekaligus merespon tuntutan masyarakat yang meresa hak- haknya diram- pas oleh pihak PT.SIM.

“Saya suda dapat kirim surat yang dari pak Bupati itu, kami sangat mengapresiasi pak Bupati yang sudah merespon tuntun masyarakat. Kami harap Pemda selalu dengan masyarakat hingga dapat mengembalikan hak-hak kepemilikan lahan masyarakat,”harapnya.

Tomia menambahkan, akan mendukung pemerintah daerah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah itu.

“Kami salalu ada dengan Pemda untuk menjaga keamanan di masyarakat, menghindari isu SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) dan sebagainya,” tutupnya (*)

Pewarta : Azis Zubaedi