Taufiq Latukau Provokasi Kelompok Masyarakat Hadang Investasi PT SIM di Kabupaten SBB

BERITABETA.COM, Ambon – Investasi yang dijalankan PT. Spice Island Maluku (SIM) untuk membangunan perkebunan pisang abaka di tanah adat milik Desa Eti, Kebupaten Seram Bagian Barat (SBB) kembali terganggu karena aksi penolakan warga sekitar.
Diketahui aksi penolakan itu dimotori oleh oknum warga Dusun Pelita Jaya, Desa Eti, Taufiq Latukau.
Taufik menjadi otak yang melakukan memprovokasi kepada sekelompok masyarakat Pelita Jaya untuk menghalang-halangi proses pembukaan lahan untuk penanaman pisang abaka oleh PT. SIM di tanah adat milik Desa Eti dan Marga Olczewski.
Padahal sebelumnya Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa didampingi Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan serta Pangdam XV Pattimura Mayjen TNI Gatot Putranto serta Kabinda Maluku telah memastikan investasi PT. SIM di Kabupaten SBB dijamin dan dilindungi oleh pemerintah.
Sikap itu disampaikan saat Gubernur Maluku bersama rombongan berkunjung ke lokasi pabrik pengolahan serat pisang Abaka di Desa Hatusua, Kecamatan Kairatu, Kabupaten SBB pada Senin, 23 Juni 2025.
Dalam kunjungan itu, Gubernur Maluku telah menginstruksikan Bupati SBB, Asri Arman untuk memastikan investasi yang dilakukan ole PT. SIM dilindungi oleh Pemkab SBB.
Ia mengatakan, selain legal, hadirnya PT. SIM di Maluku, khususnya di Kabupaten SBB dapat membantu pemerintah mengatasi persoalan ekonomi warga dengan memanfaatkan tenaga kerja lokal sebagai pekerja mereka.
Namun, sikap pemerintah ini tidak mendapat dukungan dari sekelompok masyarakat Pelita Jaya, yang diduga di provikasi oleh Taufiq Latukau Cs.
Hal ini terjadi, lantaran saat pihak perusahan hendak melakukan proses penggusuran lahan di tanah yang secara resmi telah dibebaskan oleh pemerintah pada, Selasa 8 Juli 2025, Taufiq Latukau malah memimpin sekolompo warga Pelita Jaya, termasuk beberapa orang ibu-ibu untuk melakukan penghadangan alat berat.
Sekalipun kegiatan perusahan PT. SIM tersebut mendapat pengawalan dari aparat Kepolisian dan TNI, namun tidak menyurutkan niat Taufiq Latukau untuk melakukan provokasi bahkan dengan membawa senjata tajam.
Head Operasional (HOP) Pimpinan Kebun Abaka PT SIM, Eko Anshari kepada wartawan menyesalkan sikap Taufiq Latukau Cs yang selama ini terus berupaya mengganggu proses pembukaan lahan pisang di kawasan tersebut.
“Kita ini bekerja secara legal, bahkan lokasi itu sudah dibayar ganti rugi yang sesuai untuk pihak perusahan kelola. Dan kami tidak pernah menyerobot lahan milik siapapun,” ungkapnya.
Eko menyebutkan, PT. SIM akan terus melakukan aktifitas di lapangan, dan pihaknya meminta aparat Kepolisian agar bisa menindak oknum-oknum yang menjadi dalang memprovokasi kelompok masyarakat untuk melakukan penghadangan.
“Jika masih terus diganggu aktifitas kami dengan provokasi-provokasi, akan kami laporkan secara resmi perbuatan menghalang-halangi investasi,” pungkasnya (*)
Editor : Redaksi