BERITABETA.COM, Ambon — Aliansi Rakyat Bantu Rakyat (ARRAK) mengadukan PT. SIM ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Provinsi Maluku pada Senin (1/7/2024).

Koordinator ARRAK, Fadel Rumakat dalam rilisnya mengungkapkan, kedatangan dia dan rekan-rekannya ke Kantor Komnas HAM Maluku itu untuk menyerahkan laporan dugaan adanya pelanggaran HAM oleh PT. SIM.

"Pada 1 Juli 2024, Koalisi Masyarakat Aliansi Rakyat Bantu Rakyat (ARRAK) kembali mendatangi Kantor Komnas HAM Perwakilan Maluku untuk menyerahkan kembali laporan dugaan adanya pelanggaran HAM," ungkap Fadel Rumakat.

Fadel menandaskan, laporan pengaduan telah diserahkan secara langsung kepada Kepala Komnas HAM Perwakilan Maluku, Anselmus S Bolen.

Dia mengaku, kehadiran mereka disambut baik oleh pihak Komnas HAM, sehingga dipastikan dalam waktu dekat ini tim Komnas HAM akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi operasi PT. SIM yang beraktivitas di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBT).

"Laporan pengaduan kami sudah diserahkan kepada pihak Komnas HAM, kehadiran kami disambut baik oleh pihak Komnas HAM. Dalam waktu dekat dipastikan tim Komnas HAM akan melakukan kunjungan secara langsung ke lokasi operasi PT SIM yang saat ini sedang beraktivitas di Kabupaten SBB," tandasnya.

Alumni Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon itu membeberkan, langkah yang diambil ARRAK ini lantaran berbagai ketimpangan yang terjadi akibat dari ulahnya operasi PT. SIM, sehingga terjadi kerusakan ekosistem lingkungan, baik di wilayah darat maupun laut.

Selain itu kata dia, hancurnya hutan mangrove dengan luas kawasan yang begitu besar, sehingga berdampak pada pesisir pantai dan mengakibatkan kerusakan terhadap terumbu karang, serta gagalnya panen rumput laut di sepanjang teluk.

"Langkah yang diambil oleh ARRAK disebabkan karena berbagai ketimpangan yang terjadi akibat dari ulahnya operasi PT SIM, sehingga terjadinya kerusakan ekosistem lingkungan baik di wilayah darat maupun di wilayah laut. Selain itu, faktor hancurnya hutan mangrove dengan luas kawasan yang begitu besar, sehingga berdampak pada pesisir pantai dan hancurnya terumbu karang, serta terjadi gagal panen rumput laut di Semenanjung teluk," bebernya.

Anak muda yang getol menyuarakan nasib masyarakat itu berharap kepada Komnas HAM agar masyarakat yang terkena dampak akibat operasinya PT. SIM ini harus ditanggapi secara baik dan bijaksana.

"Di depan Kantor Komnas HAM kami menyampaikan bahwa harapan masyarakat yang terdampak akibat operasi PT SIM harus ditanggapi secara baik dan bijaksana oleh Komnas HAM, sehingga dapat menuntaskan kasus kejahatan pelanggaran HAM yang dilakukan," harapnya. (*)

Editor : Redaksi