ARRAK Adukan PT SIM ke Komnas HAM Maluku
Aliansi Rakyat Bantu Rakyat (ARRAK) mengadukan PT. SIM ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Provinsi Maluku pada Senin (1/7/2024).
Aliansi Rakyat Bantu Rakyat (ARRAK) mengadukan PT. SIM ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Provinsi Maluku pada Senin (1/7/2024).
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia menyusun Standar Norma dan Pengaturan (SNP) pembela HAM. SNP ini diharapkan menjadi rujukan bagi aparat penegak hukum, pemerintah, organisasi non pemerintah atau NGO dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta masyarakat umum.