Perusahaan perkebunan pisang Abaka, PT Spice Islands Maluku (SIM) yang beroperasi di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) resmi mengumumkan melakukan penutupan permanen aktivitas usahanya.
PT. Spice Island Maluku (SIM), perusahaan perkebunan pisang Abaka yang beroperasi sejak tahun 2018 di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), membantah adanya isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap karyawan.
Keputusan Bupati Seram Bagian Barat (SBB) Asri Arman menutup aktivitas PT Spice Islands Maluku (SIM) yang bergerak di bidang perkebunan pisang Abaka, kini kembali menuai protes warga.
Ratusan warga Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar aksi demonstrasi menyikapi keputusan Bupati SBB Asri Arman yang menghentikan sementara aktivitas PT Spice Island Maluku (SIM) yang bergerak perkebunan pisang Abaka.
Polemik terkait investasi yang dilakukan PT. Spice Islands Maluku (SIM) dengan membuka perkebunan piasang Pisang Abaka di kawasan Dusun Pelita Jaya, Desa Etti, Kecamatan Seram Barat, akhirnya ditanggapi pemilik lahan.
Polres Seram Bagian Barat (SBB) memastikan tetap melindungi kegiatan yang dijalankan PT. Spice Island Maluku (SIM) sebagai upaya pengamanan investasi di daerah itu.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa meninjau pabrik PT Spice Islands Maluku (SIM) di Negeri Hatusua, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Senin (23/6/2025).