BERITABETA.COM, Namlea - Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Buru mulai mengambil tindakan melakukan pembersihan aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin [PETI] di kawasan tambang ilegal Gunung Botak dan kawasan Gogorea.  

Tindakan ini diambil menyusul hadirnya gelombang demo bertuntun yang dilakukan Aliansi Peduli Lingkungan dan LSM Parlemen Jalanan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru pakan lalu.

Kepala Dinas  Lingkungan Hidup Kabupaten Buru, M Adjie Hentihu kepada wartawan memngaku telah memberikan saran kepada Bupati Buru, Ramly Ibrahim Umasugi agar diambil tindakan melakukan penertiban di dua lokasi tambang ilegal itu.

Ia mengaku, saat ini telah diturunkan aparat gabungan di Gunung Botak untuk melakukan tindakan persuasif membersihkan aktifitas ilegal PETI. Kegiatan ini dimulai pada  Sabtu 5 Februari 2022.

"Kami telah memberikan saran kepada bupati agar ditutup aktivitas disana. Saran ini juga sebagai tindakan menyikapi tuntutan Aliansi Peduli Lingkungan dan LSM Parlemen Jalanan.  Itu saran kami kepada atasan,"tegas Adjie.

Sementara itu, satu sumber terpercaya di Kantor Bupati Buru dihubungi terpisah menjelaskan, Dinas LIngkungan Hidup telah menyampaikan surat telaah  tertanggal 28 Januari 2022 lalu kepada Bupati Ramly Ibrahim Umasugi menanggapi akasi demo yang dilakukan kedua lembaga itu.

Surat telaah Nomor l: 24.13/DLH/1/2022 tanggal 28 Januari 2022 itu menanggapi  pernyataan sikap tertulis Aliansi Peduli Lingkungan dan LSM Parlemen Jalanan Kabupaten Buru Tanggal 26 Januari 2022.

Pada pokok pembahasan  disebutkan, sejak ditemukannya sumber biji emas di Gunung Botak, Desa Kayeli Kecamatan Teluk Kayeli Tahun 2011 lalu,  telah terjadi aktifitas PETI di Gunung Botak maupun di Desa Gogorea Kecamatan Wacapo dan sekitarnya.

Aktivitas ini dinilai telah berimbas kepada daya dukung lingkungan yang terus berubah,  tidak menguntungkan dan merusak serta merugikan kehidupan manusia, hewan dan tumbuhan yang disebabkan oleh kehadiran benda asing.

Benda-bensa asing itu seperti merkuri, sianida, minyak, logam berbahaya dan lain-lain sebagai akibat perbuatan manusia, sehingga mengakibatkan lingkungan tersebut tidak berfungsi seperti semula.