Masyarakat atau warga yang mengetahui peristiwa ini diharapkan agar memberikan informsai yang jelas kepada pihak Kepolisian sehingga [polisi] dapat mengungkap motif dari dua kasus yang berbeda tempat kejadi perkara tersebut.
Made Nurlatu, salah satu warga dilaporkan tewas di kawasan tambang illegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.
Frangkois Limarmana (25) wartawan dari media online BuserDirgantara7, dianiaya oleh tiga orang warga saat menjalankan tugas peliputan kasus perjudian di kawasan tambang emas Gunung Botak.
Aktivitas para Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan tambang ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, membuat Bupati Buru Ramli Ibrahim Umasugi mengaku prihatin.
Anggota Komisi II DPRD Maluku menegaskan pihaknya akan mengagendakan rapat bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, untuk membahas kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.
Kali ini, terungkap lagi salah satu penambang bernama Irwan Molle ditemukan leluasa menjalankan aktivitas menambang material emas dengan menggunakan sistem tong di Desa Wabloy, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buru, Muh Ilyas Bin Hamid mengendus aktivitas penambang emas tanpa izin (PETI) yang kembali beroprasi dengan melakukan kegiatan rendaman emas ilegal skala besar, dimodali oleh pemodal besar.
Aparat Kepolisian Sektor Waeapo, Kabupaten Buru akhirnya memusnahkan sebanyak 25 unit bak rendaman material emas di kawasan tambang Gunung Botak, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.
Pengolahan emas ilegal dengan sistim perendaman yang menggunakan bahan kimia berbahaya di kawasan Gunung Botak, khususnya di jalur sungai Wamsait, Dusun Wamsait, Desa Dafa, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, masih terus terjadi.
Warga yang berprofesi sebagai Penambang Emas Illegal Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Buru, Maluku terus melakukan aktivitas menggarap tambang illegal di Sungai Anahoni, Gunung Botak Desa Kayeli, Kabupaten Buru.