BERITABETA.COM, Ambon – Anggota Komisi II DPRD Maluku Aziz Hentihu menegaskan pihaknya akan mengagendakan rapat bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, untuk membahas kawasan tambang emas Gunung Botak, Kabupaten Buru.

“Dalam waktu dekat pasca agenda-agenda di bulan Agustus, kita akan mengundang Kepala Dinas ESDM untuk kita bahas hal itu,” kata Aziz Hentihu di Ambon,  Rabu (17/8/2021).

Menurutnya, Komisi II menginginkan model pertambangan rakyat melibatkan entitas adat.

“Kita menginginkan model penambangan misalnya melibatkan entitas adat, itu menjadi fokus kita,” kata Azis.

Dia tidak menghendaki konsep pengelolaan pertambangan emas dengan menggunakan zat kimia. “Apalagi (zat kimia) yang tidak bisa dikendalikan,” ungkapnya.

Olehnya itu sebelum tata kelola dilaksanakan dengan baik, upaya sistematis pengendalian kimia merupakan faktor penting untuk terus diberikan edukasi. “Memang mesti ada edukasi dan upaya sistematis pengendalian kimia. Karena ancaman kemanusiaan dan juga ekologi lingkungan hidup,” kata ketua DPW PPP Maluku ini.

Azis yang juga Ketua DPW PPP Maluku ini ini berharap tambang emas di Gunung Botak dapat secepatnya dibuka atau dilegalkan.

“Yang penting itu bisa dikelola dengan baik. Karena saat ini kan dia status quo, mau bilang ilegal tapi juga ada yang masuk diam-diam, aktivitas diam-diam, lebih baik dilegalisasi aktivitasnya supaya kita juga tahu hak-hak kita di mana. Misalnya ada pajak, kemudian manfaatnya lebih, apalagi di kondisi (Covid-19) seperti ini,” harapnya.

Azis mengakui persoalan penambangan emas di Gunung Botak saat ini merupakan kewenangan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah Maluku, dan kabupaten akan mengkomunikasikan dengan Kementerian ESDM.

“Mudah-mudahan saja (Gunung Botak) bisa secepatnya dibuka,” harapnya (BB-YP)