Pemuda Bupolo Minta Presiden Jokowi Cabut Moratorium Pemekaran DOB
BERITABETA.COM, Namlea – Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta agar mencabut moratorium pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) yang saat ini diberlakukan. Pencabutan moratorium DOB dinilai sebagai solusi untuk mempercepat akselerasi pembangunan di daerah, sehingga berbagai kendala yang dihadapi sejumlah daerah, khususnya di wilayah timur Indonesia dapat teratasi.
Permintaan ini datang dari Aliansi Pemuda Bupolo Peduli Pemekaran (APBPP) yang menyatakan dukungannya melalui aksi damai dan dukungan pemekaran Kabupaten Buru Kayeli.
Aksi yang dijalankan puluhan pemuda berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Buru, Senin (22/7/2019).
Kordinator Aksi Damai, Eko Lesnusa dan Orator aksi, Ateng Facey yang juga selaku Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Iqra Buru menyatakan dukungan penuh terhadap Pemekaran Kabupaten Buru Kayeli.
Dikatakan, alasan dukungan mereka yakni, pemekaran Kabupaten Buru Kayeli merupakan alternatif membuka lapangan kerja yang semakin sempit dan menjawab kegelisahan tenaga honorer yang dirumahkan di Kabupaten Buru.
Untuk itu, aliansi yang menamakan dirinya APBPP itu meminta kepada seluruh pihak yang terkait dalam pemekaran agar dengan serius memperjuangkan pemekaran Kabupaten Buru Kayeali ke Pemerintah Pusat.
Dalam aksi itu juga, Facey selaku Orator mengatakan, pemekaran daerah diatur berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
Untuk itu, pihaknya meminta agar Presiden Jokowi di tahun 2019 dapat mencabut kebijakan moratorium pemekaran daerah tersebut, demi membangun Indonesia sentris.
“Kebijakan moratorium merupakan penghambat pemekaran daerah khusnya Wilayah Timur Indonesia,” katanya.
Dalam aksi damai itu, Aliansi Pemuda Bupolo ini menyatakan mendukung pemekaran untuk dengan memberikan tuntutan mereka kepada DPRD Kabupaten Buru.
Dalam tuntutannya, mereka meminta segera dibuatkan pemetaan geografis daerah persiapan pemekaran Kabupaten Buru Kayeli. Mereka juga meminta Pemkab Buru serius membahas administrasi percepatan usulan pemekaran Kabupaten Buru Kayeali dan DPRD Kabupaten Buru harus segera mempercepat rapat membahas pembentukan Kabupaten Buru Kayeli.
Menurut mereka, pencabutan moratorium pemekaran dianggap dapat mewujudkan program Nawacita yang ditetapkan Presiden Jokowi pada kepemimpinan periode kedua dengan lebih menyentuh kawasan tertinggal di Kabupaten Buru.
Menanggapi aksi damai aliansi pemuda itu, Ketua Pansus Pemekaran Buru Kayeli, Jafar Nurlatu yang juga Anggota DPRD Kabupaten Buru mengatakan, Apa yang menjadi kegelisahan masyarakat juga dirasakan.
Nurlatu mengakui, sesungguhnya naskah yang diharapkan oleh masyarakat itu telah berada di meja Presiden RI. Dan ada beberapa item syarat untuk memekarkan Kabupaten Buru Kayeli, salah satunya persoalan tapal batas dan menunggu pencabutan moratorium.
“Pansus Pemekaran dan Bappeda Kabupaten Buru telah merilis sketsa wilayah Kabupaten Buru Kayely,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga meminta agar semua masyarakat bisa mengawal sama-sama proses pemekaran Kabupaten Buru Kayeli ini hingga selesai. Intinya, Pansus terus memperjungkan Pemekaran Buru Kaeali.
Sebelumnya, Pemkab Kabuaten Buru yang dipimpin Wakil Bupati Buru, Amustafa Besan dan Pansus Pemekaran telah menggelar rapat pemekaran Buru Kayeli di Aula Kantor Bupati Buru beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut terungkap lima kecamatan yang membawahi 37 desa di Kabupaten Buru telah siap dilepas menjadi Kabupaten Buru Kayeli.
Rapat itu dihadiri Wakil Bupati Buru, Amustofa Besan SH, Asisten I, H Masri, Ketua Pansus Pemekaran DPRD Buru, Ja’far Nurlatu SAg MAG, Sekertaris Pansus Pemekaran DPRD, Jaidun Saanun. Sejumlah wakil rakyat , lima camat meliputi Batabual, Teluk Kayeli, Waelata, Lolongquba dan Waeapo juga hadir.
Sekertaris tim Pemekaran Buru Kayeli, Bambang Riyadi bersama 37 kepala desa, 37 ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat Petuanan Kayeli, tokoh masyarakat, juga hadir dalam rapat pemekaran Kabupaten Buru Kayeli ini.
Dari rapat itu terungkap, upaya pemekaran kabupaten/kota di Indonesia kini lagi dihentikan karena adanya moratorium dari pemerintah pusat, namun mereka juga mengendus adanya sinyal baru, bahwa Pempus akan mencabut moratorium, sehingga ada peluang bagi Kabupaten Buru Kayeli diusulkan menjadi kabupaten baru atau kabupaten yang ketiga di Pulau Buru (BB-DUL)