BERITABETA.COM, Ambon – Polres Pulau Buru telah menerjunkan tim dari unit Reskrim untuk membackup Polsek Waeapo melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian hiasan emas pada kubah Masjid Al-Huda Desa Kayeli, Kecamatan Teluk Kayeli,  Kabupaten Buru.

Hiasan emas pada kubah Masjid itu berlafadz Allah dan diketahui terbuat emas 2,6 kilogram. Hiasan itu didiuga telah dicuri pada Senin 4 Maret 2024 dini hari.

Kasi Humas Polres Pulau Buru Ipda Jamaluddin menegaskan Kapolres Pulau Buru telah memerintahkan unit Reskrim backup Polsek Waeapo dalam melakukan peyelidikan atas kasus ini.

" Tim masih di lapangan lalukan penyelidikan. Kita tunggu saja hasilnya,” kata Jamaluddin dikonfirmasi awak media, Selasa (5/3/2024).

Kasus pencurian ini baru diketahui masyarakat setempat saat melihat hiasan Lafadz Allah telah raib di atas Kubah Mesjid Al-Huda pada pagi hari.

Hingga berita ini dipublis belum diketahui siapa pelakunya. Masyarakat, tokoh agama, serta tokoh adat setempat masih melakukan pencarian guna mengungkap otak dibalik pencurian tersebut.

Sebelumnya,  Raja desa Kayeli Fandi Ashari Wael menduga hiasan berlapis emas itu telah hilang sejak malam atau dini hari. Karena pagi harinya tidak ada lagi diatas Kubah Mesjid.

Wael mengaku dirinya bersama masyarakat dan tokoh agama telah melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian Polres Buru untuk segera ditindaklanjuti.

Dirinya berharap aparat kepolisian Polres Buru bisa bergerak cepat untuk mengungkap pelaku di balik aksi pencurian itu.

“Kita berharap kasus ini dapat sesegera mungkin diungkap pihak kepolisian  dan pelakunya dapat ditangkap dan mengembalikan hiasan tersebut,” pinta Wael (*)

Editor : Dhino. P