
Cabuli Bocah 8 Tahun di Namlea, HP Ditangkap Polisi
Warga Lorong Kelvin, Simpang Lima, Namlea, Kabupaten Buru, berinitial HP, semalam digelandang ke Mapolres Pulau Buru, karena diduga mencabuli bocah perempuan usia delapan tahun, berinitial SSB.
Warga Lorong Kelvin, Simpang Lima, Namlea, Kabupaten Buru, berinitial HP, semalam digelandang ke Mapolres Pulau Buru, karena diduga mencabuli bocah perempuan usia delapan tahun, berinitial SSB.
Kedua tersangka ini masing-masing Valentin Sumelang Alias Valen dan Olivia Mega Tampi Alias Alexa. Keduanya diserahkan bersama barang bukti berupa 1 paket narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang dikemas pada plastik klip bening, 1 buah hand phone merk Samsung dan 1 buah hand phone merk Nokia.
La Maga alias Ariyanto Sampulawa (42 tahun), tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, IAA, 7 tahun, kini telah dipindahkan dari RSU Lala, Namlea ke tahanan Mapolres Pulau Buru.
Dua kakak beradik, Jamaludin Tekandar (33 tahun) dan Yusril Muksin (17 tahun), ditemukan tewas di dalam bekas lubang galian eks tambang emas Gunung Botak, Desa Wamsalit, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, pada Kamis, malam (22/10/2020).
La Maga alias Ariyanto, Warga Desa Lala, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, harus menerima resiko akibat perbuatan bejatnya mencabuli bocah tujuh tahun berinitial IAA. La Maga yang dirasuki sahwat setan ini, dihakimi massa sehingga harus dilarikan ke RSU Lala untuk menjalan perawatan medis.
Warga asal Desa Lembean, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara ini diamankan pada hari Sabtu lalu 5 September 2020, sekitar pukul 15.00 WIT di dekat kantor DPRD Buru dan hanya beberapa ratus meter dari kKaroke Alexis.
Selain menyerahkan bantaun sapi kurban dan bersilaturahim ke salah satu pondok pasantren, di sana, Kapolda Maluku juga ikut dalam program panen dan penanaman sayur, di kebun Polres Pulau Buru, Kota Namlea, Senin (27/7/2020).
Satreskrim Polres Pulau Buru, akan memanggil sejumlah saksi saat Rapat Dengar Pendepat (RDP) lintas fraksi bersama mitra pemerintah kabupaten yang sempat ricuh, pada Rabu lalu (24/6/2020).
Advocaat M. Taib Warhangan SH MH, menyesalkan langkah anggota DPRD Buru dari Partai Nasdem, John Lehalima, yang telah mengadukan kliennya, Kadis Pendapatan Kabupaten Buru, Azis Latuconsina SE dengan tuduhan pengancaman.
Polres Pulau Buru, mengamankan oknum pengusaha bernama Rusly (38) bersama empat truk bermuatan kayu balsa gelondongan yang diduga hasil curian dari arel Hutan Tanaman Industri (HTI),