BERITABETA,COM, Namlea – Advocaat M. Taib Warhangan SH MH, menyesalkan langkah anggota DPRD Buru dari Partai Nasdem, John Lehalima, yang telah mengadukan kliennya, Kadis Pendapatan Kabupaten Buru, Azis Latuconsina SE dengan tuduhan pengancaman.

Kepada wartawan di Namlea, Sabtu malam (27/6/2020),  Warhangan menjelaskan,  pengertian mengancam, yaitu menyatakan maksud (niat, rencana) untuk melakukan sesuatu yang merugikan, menyulitkan, menyusahkan, atau mencelakakan pihak lain.

Bila dikaitkan dengan kericuhan di DPRD dan  bukti rekaman video, ia pastikan bahwa klienx maupun pimpinan OPD lainnya, tidak ada yang mengancam sebagaimana didalilkan John Lehalima dengan mengadukan kliennya di Polres Pulau Buru.

“Klien saya tidak pernah menyatakan niat atau ada rencana menyulitkan, menyusahkan, atau mencelakakan  John Lehalima,”ulas Taib.

Karena itu kehadiran John di Polres dengan mengadukan kliennya, patutlah disesalkan.Tidak ada pidana pengancaman yang diatur dalam KUH Pidana yang telah dilanggar kliennya.

Taib juga pertanyakan langkah John Lehalima dan Ketua Partai Nasdem Buru, Darwis Lapodi dengan melakukan jumpa yang diduga disengajakan dengan mengundang oknum wartawan yang dua kali gagal ujian di Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan rekan-rekan dekatnya saja, dan menolak wartawan lainnya di jumpa pers tersebut.

Ia mencurigai, hal ini disengajakan oleh John dan Darwis Lapodi. Sebab kini informasi yang tersebar hanya bersifat sebelah pihak, sangat tidaklah berimbang dan kemudian dibagikan lewat informasi  elektonik, sehingga kliennya berada di pihak yang sangat dirugikan.

Taib lalu mencontohkan kalimat yang diucap John yang telah menjadi transaksi di dunia elektonik , kemudian merugikan kliennya, antara lain menyebutkan, “Asis Latuconsina tanpa ijin pimpinan sidang dengan suara lantang mengatakan bicara banyak-banyak apa, coba volume suara dikecilkan, dengan sikap dan gerakan tubuh yang tidak bersahabat.”

Berlanjut lagi dengan ucapan kalimat langsung dari John sebagaimana ditulisan itu dengan mengatakan,”Akibat itu, Beta berikan tanggapan dengan meminta Kadis Pendapatan, saudara Latuconsina untuk sebaiknya saudara duduk di kursi DPRD menggantikan saya, kemudian ditanggapi oleh Kadis Pendapatan berdiri dan menunjukan menunjukan palungku/kepala tangan kepada beta.”

Menanggapi ucapan John sebagaimana di atas, sambil tersenyum dan menahan tawa, Taib menilai tutur bahasanya kurang rapih.

Dari kalimat yang tidak tersusun rapih itu, John bukan hanya menyampaikan dugaan kabar bohong di RDT soal busung lapar, tapi kini diduga dia sedang berbohong pula lewat informasi elektronik.