Dituding Sebar Hoaks, Sekda Buru Siap Lapor Ketua KNPI Buru ke Polisi

BERITABETA.COM, Namlea - Ketua KNPI Buru, Abdul Rauf Wabula akan dilaporkan ke polisi karena diduga telah memfitnah dan mencemarkan nama baik Sekda Buru, Muh Ilyas Bin Hamid.
Rencana itu disampaikan Advokat, M Taib Warhangan dalam keterangan persnya kepada wartawan , Minggu siang (23/10/2022).
"Senin esok kita akan datangi SPKT Polres Buru untuk sampaikan pelaporan,"tegas M Taib Warhangan .
Sekda Buru, Muh Ilyas Bin Hamid lewat kuasa hukumnya, M Taib Warhangan membantah berita hoaks yang disampaikan Ketua KNPI Buru, Abd Rauf Wabula tentang keterlibatnnya dalam sejumlah proyek .
Kata Taib, ada kalimat yang dilontarkan Wabula ke publik lewat media online, yang berbunyi, "Kami meminta kapada Pj, Bupati Buru segerah menyurati Bapak Gubernur Maluku Dr. Irjen Pol Purn Morat Ismail, untuk menggantikan Sekda Kabupaten Buru yang diduga kuat terlibat dalam memainkan sejumlah proyek di semua OPD. Dan terkesan lambat dalam pelayanan Administrasi Pemerintahan sehingga berpengaruh terhadap percepatan Administrasi pemerintahan yang baik".
"Kita menolak info tersebut. Info itu tidak benar, tuduhan yang membabi buta, mencemarkan nama baik pribadi klien kami, pak Ilyas Hamid," tandas Taib.
Taib menjelaskan, dalam jabatan sebagai Sekda , Ilyas Hamid bekerja di pemerintahan sebagai pekerja publik untuk mengurus kepentingan masyarkat.
"Jadi jangan membawa - bawa sekda dalam gerakan politik kepentingan kelompok yang mau membuat nama baik pak sekda itu tercemar,"sesalkan Taib.
"Kami mengutuk keras dia punya statemen itu karena tidak berdasar bukti terhadap yang dia tuduhkan,"sambung Taib.