PPK Namlea Curangi Perindo dan PPP
BERITABETA.COM, Namlea – Perindo dan PPP merasa dicurangi saat hitung ulang suara di PPK Namlea. PPP hanya minta koreksi pembetulan suara. Sementara Perindo memilih melaporkan ke Bawaslu dan Gakumdu Kabupaten Buru.
Ketua Perindo Kabupaten Buru, Jaidin Warhangan kepada awak media di kantor KPU Buru, Kamis (9/5/2019) mengungkapkan, langkah hitung suara ulang 128 TPS di PPK Namlea bukannya membuat penyelenggara di tingkat KPPS dan PPK Namlea mengoreksi kesalahan, tapi justru menumpuk kesalahan baru di pundak PPK.
Mulai dari prosedur hitung suara ulang yang menyalahi rambu-rambu hukum, hingga ada upaya untuk menghilangkan suara caleg dan partai tertentu.
Kata Warhangan, kalau Perindo termasuk di pihak yang dirugikan, ada penyelenggara dengan sengaja menghilangkan suara partai tersebut pada TPS 41 Desa Namlea. Untuk itu, akui Warhangan, partainya akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan Ketua PPK namlea dkk kepada pihak Bawaslu dan Gakumdu Kabupaten Buru.
Sebelum mengambil langkah hukum. terlebih dahulu Perindo telah melakukan protes kepada PPK namlea.Namun tidak digubris. Karena itu, protes itu sudah dicatatkan dalam formulir keberatan tanggal 5 Mei lalu. Dikuatkan dengan bukti kecurangan di TPS 41, dimana Perindo hanya dicatat memperoleh 1 (satu) suara dari yang seharusnya 29 suara.
Akibat perbuatan curang itu, akui Jaidin Warhangan, partainya berpotensi kehilangan satu kursi di DPRD Buru dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1.
“Kami minta agar Bawaslu dan Gakumdu memproses hukum oknum penyelenggara yang berbuat curang dan merugikan partai kami,”tegas Jaidin Warhangan.
Wartawan koran ini melaporkan, rekapitulasi suara di KPU Kabupaten Buru untuk hasil PPK Namlea pada Kamis (9/5/2019), juga beberapa kali harus diskorsing karena protes dari para saksi parpol, saksi presiden dan saksi DPD RI.
Bahkan Ketua Bawaslu, Fathi Haris Thalib juga mengoreksi keras angka Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kecamatan Namlea yang telah dirubah PPK Namlea, dengan semau mereka.
Protes keras juga datang dari Ahmad Belasa SH, saksi dari PPP, karena partainya turut dicurangi dengan kehilangan 182 suara untuk pemilihan kursi DPRD Buru.
Aku Belasa, sebelum penutupan pleno PPK tadi malam, PPP sudah ngotot meminta dilakukan perbaikan.Namun sampai berlanjut pleno hasil PPK Namlea di KPU, koreksi PPP itu terabaikan.
Menurut Belasa, PPP memaklumi kalau PPK berdalih hanya kesalahan input. Toh hasil suara PPP yang dikurangi itu tidak mempengaruhi tambahan kursi partai kabah ini.
Kendati demikian, wajib bagi PPK Namlea untuk lakukan pembetulan.
Belasa mengingatkan PPK agar tidak bermain-main dari mulai pleno saja sudah ketahuan ada terjadi pergeseran angka DPT yang telah disahkan dan dirobah oleh PPK.
Sebelum KPU menskorsing untuk PPK lakukan pembetulan DPT, ramai-ramai para saksi mengembalikan DAA dan DA1 untuk dilakukan pembetulan DPT.”Baru DPT saja sudah salah.Ini belum masuk di angka-angka hasil perolehan suara,”ingatkan Belasa. (BB-DUL)