Dari item pemahalan harga fogging itu, CV Tarana Jaya Mandiri meraup keuntungan berlipat ganda sampai mencapai Rp 1 miliar lebih.

Demikian juga terjadi pemahalan harga handzanititer cair yang di pasaran, dilego Rp.100 ribu  dan termahal Rp.199  ribu per galon, oleh perusahan CV TJM dilepas ke desa-desa dengan harga Rp.2,7 juta untuk 3 galon atau Rp.900 ribu per galon.

Kemudian dispenser hand zaniteser cair yang seharga Rp.20 ribu per buah dimahalkan menjadi Rp. 1 juta untuk lima buah atau Rp.200 ribu per buah.

Sodium Hydroclorite atau kaporit cair  (NaOCl) yang harga pasaran tertinggi hanya Rp.85 ribu ukuran 5 liter, dimahalkan menjadi Rp.1,56 juta per 3 unit galon atau Rp.520 ribu per galon.

Pemahalan lainnya terjadi pula di thermometer gun atau pendeteksi suhu tubuh dengan harga standar di pasaran hanya Rp.300 ribu per unit dinanipulasi menjadi Rp.3 juta per unit.

Kemudian alat penyemprot kuman yang di pasaran harga di kisaran Rp.400 ribuan per unit dimahlkan menjadi Rp.5,24 juta per 2 unit atau Rp. 2,62 juta per unit.

Masker dispro yang di pasaran hanya Rp.75 ribu per box, dimahalkan juga menjadi Rp.400 per box dan wajib dibayar 5 box untuk setiap desa. Terakhir harga tong air yang nilainya kurang dari dua jutaan per unit, ikut dimakahkan menjadi Rp.5 juta per unit.

Hanya di perlengkapan coveral complete yang harganya cukup wajar Rp.2,85 juta per unit. Tiap desa wajib belanjakan dua unit seharga Rp.5,7 juta.

Ini belum termasuk setoran ADD dalam bentuk uang kontan langsung  ke Dinas BPMD yang tidak jelas digunakan untuk apa.

Menanggapi lebih jauh masalah tersebut, Kapolres Egia Febri mengatakan, pihaknya masih terus menggali informasi dari seluruh kades agar tuntas.

Soal dugaan keterlibatan bukan hanya Kadis BPMD, Umat Mahulete. Egia Febri mengatakan tergantung hasil penyelidikan nanti.

"Nanti setelah selesai periksa 81 Kades nanti akan saya sampaikan progres kemajuan pemyelidikan dugaan kasus korupsi ini kepada teman-teman wartawan,"janji Egia Febri.

Egia Febri menambahkan dalam penanganan kasus-kasus korupsi, polisi punya visi yang sama dengan kejaksaan, bahwa pengembalian kerugian negara itu tidak kalah penting disamping pemidanaan kepada para pelakunya.

 "Pengembalian kerugian negara juga lebih diutamakan sehingga uang negara yang dicuri itu bisa kembali. Ini dalam konteks penanganan korupsi yang ditangani polisi," tandas Egia Febri (BB-DUL)