
Pj Bupati Buru : Pempus Batasi Ruang Gerak Daerah di Porsi Belanja DAU
Pemerintah Kabupaten Buru dan DPRD tidak bebas lagi membelanjakan Dana Alokasi Umum (DAU), karena ruang gerak daerah telah dibatasi oleh Pempus melalui Kementrian Keuangan.
Pemerintah Kabupaten Buru dan DPRD tidak bebas lagi membelanjakan Dana Alokasi Umum (DAU), karena ruang gerak daerah telah dibatasi oleh Pempus melalui Kementrian Keuangan.
Penolakan KUA-PPAS APBD Perubahan 2022 tidak dievaluasi oleh Pemprov Maluku, itu bukan kesalahan 25 anggota DPRD Buru.
Penjabat [Pj] Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy kembali mendapat kritikan dari DPRD Kabupaten Buru, lantaran mengabaikan undangan rapat selama dua kali yang dilayangkan DPRD setempat. Sikap Salampessy membuat DPRD Buru merasa dilecehkan.
Kepala Bagian Ekonomi Pembangunan [Ekbang] dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa [UKPBJ] Sekretariat Daerah Kabupaten Buru, Helmi Tiakoly kini terancam diberi sanksi oleh Penjabat Bupati Buru.
Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy mengisyarakat akan ada mutasi Aparatur Sipil Negara [ASN] di tubuh birokrasi Pemkab Buru.
Komisi I DPRD Provinsi Maluku, mengundang Penjabat (Pj) Bupati Buru, Djalaludin Salampessy, dan jajaranya untuk membahas Pilkades Jikumerasa, Kecamatan Liliali, Kabupaten Buru, Maluku 2010 lalu, Senin (1/8/2022).
Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy menginstruksikan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar proaktif melakuksn intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan, baik pajak maupun retribusi daerah.
Penjabat Bupati Buru, Djalalaluddin Salampessy menyampaikan bantahan sekaligus meluruskan chatting [obrolan] yang ditaruh di WhatsApp Group [WAG] Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Buru.
Mahasiswa asal Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, Maluku, menyampaikan bantahan atas tudingan bahwa aksi demo yang digelar saat kunjungan Gubernur Maluku pada 9 Juli 2022 bermuatan politis.
Surat Edaran [SE] Penjabat Bupati Buru tertanggal 13 Juni 2022 yang isinya menghentikan seluruh proyek pengadaan barang dan jasa yang lewat APBD TA 2022, mendapat respons dari DPRD setempat.