BERITABETA.COM, Namlea - Anggota DPRD Kabupaten Buru Solihin Buton mengklaim Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy, bersama pihak eksekutif terlambat atau lalai menyampaikan KUA - PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022. Akibatnya, hasil pembahasan DPRD Buru ditolak oleh Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Gubernur Murad Ismail.

Anggota legislatif (Aleg) dari Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini mengatakan, penolakan KUA-PPAS APBD Perubahan 2022 tidak dievaluasi oleh Pemprov Maluku, itu bukan kesalahan 25 anggota DPRD Buru.

"Itu bukan kelalaian kita, tapi kelalaian dari pihak eksekutif [Pemkab Buru],"kata Solihin Buton saat menyampaikan pendapatnya dalam rapat lintas komisi pada Rabu, (16/11/2022).

Ia menumpuk semua kesalahan itu di pundak Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy serta pihak eksekutif.

Alasannya, DPRD Buru melalui pimpinan sudah lebih awal meminta KUA-PPAS agar dimasukan guna dibahas.

Namun, permintaan itu tidak ditanggapi serius oleh pihak Pemkab Buru, sehingga telat dimasukan, bahkan melewati batas waktu yang ditentukan.

"Ada suara garansi atau jaminan hasil pembahasan bersama dewan tetap akan lolos evaluasi. Namun ternyata garansi itu hanya omong doang. Setelah ketahuan oleh DPRD kalau evaluasi ditolak di Provinsi,"imbuhnya.

Sedianya, kata Solihin, pada rapat lintas Komisi secara khusus, Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy, dan Sekda Muh Ilyas Hamid diundang guna didengar keterangan mereka mengenai masalah hasil evaluasi APBD Perubahan 2022 yang ditolak Pemprov Maluku.

Sayangnya, Penjabat Bupati Buru dan Sekda tidak hadir dalam rapat tersebut. Bercermin dari kejadian pengajuan APBD Perubahan 2022 yang ditolak Pemprov Maluku.

Solihin tidak mau hal serupa terulang pada APBD murni Tahun Anggaran 2023. Sebab, dalam kondisi penyampaian KUA-PPAS 2023 yang mana waktunya sudah sangat mepet, belum diketahui kapan akan disampaikan oleh pihak Pemkab Buru kepada DPRD.

Diundang rapat untuk membahas masalah ini secara khusus pun, tapi pihak eksekutif tidak hadir. "Semakin hari lembaga ini [DPRD Buru] tidak dihargai,"kesalnya.

Ketua DPD PKS Buru ini curiga, ada skema yang sengaja dibuat pihak eksekutif dalam menggagalkan pengesahan dan penetapan APBD Tahun Abggaran 2023 di DPRD Buru. Sehingga nantinya angka atau nominal anggaran hanya diplot dengan peraturan kepala daerah.

Ia mengutip pernyataan salah satu rekannya di DPRD Buru menyinggung komentar pihak eksekutif ke depan setelah 2023 sudah tidak ada lagi dana hibah dan sebagainya dengan dalih sudah diatur. "Ini akal-akalan mereka,"tudingnya.