PKS Klaim Penjabat Bupati Buru Lalai, PDIP Minta Anggota DPRD Perketat Fungsi Pengawasan dan Anggaran
BERITABETA.COM, Namlea - Anggota DPRD Kabupaten Buru Solihin Buton mengklaim Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy, bersama pihak eksekutif terlambat atau lalai menyampaikan KUA - PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022. Akibatnya, hasil pembahasan DPRD Buru ditolak oleh Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Gubernur Murad Ismail.
Anggota legislatif (Aleg) dari Partai Keadilan Sejahtera atau PKS ini mengatakan, penolakan KUA-PPAS APBD Perubahan 2022 tidak dievaluasi oleh Pemprov Maluku, itu bukan kesalahan 25 anggota DPRD Buru.
"Itu bukan kelalaian kita, tapi kelalaian dari pihak eksekutif [Pemkab Buru],"kata Solihin Buton saat menyampaikan pendapatnya dalam rapat lintas komisi pada Rabu, (16/11/2022).
Ia menumpuk semua kesalahan itu di pundak Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy serta pihak eksekutif.
Alasannya, DPRD Buru melalui pimpinan sudah lebih awal meminta KUA-PPAS agar dimasukan guna dibahas.
Namun, permintaan itu tidak ditanggapi serius oleh pihak Pemkab Buru, sehingga telat dimasukan, bahkan melewati batas waktu yang ditentukan.
"Ada suara garansi atau jaminan hasil pembahasan bersama dewan tetap akan lolos evaluasi. Namun ternyata garansi itu hanya omong doang. Setelah ketahuan oleh DPRD kalau evaluasi ditolak di Provinsi,"imbuhnya.
Sedianya, kata Solihin, pada rapat lintas Komisi secara khusus, Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy, dan Sekda Muh Ilyas Hamid diundang guna didengar keterangan mereka mengenai masalah hasil evaluasi APBD Perubahan 2022 yang ditolak Pemprov Maluku.
Sayangnya, Penjabat Bupati Buru dan Sekda tidak hadir dalam rapat tersebut. Bercermin dari kejadian pengajuan APBD Perubahan 2022 yang ditolak Pemprov Maluku.
Solihin tidak mau hal serupa terulang pada APBD murni Tahun Anggaran 2023. Sebab, dalam kondisi penyampaian KUA-PPAS 2023 yang mana waktunya sudah sangat mepet, belum diketahui kapan akan disampaikan oleh pihak Pemkab Buru kepada DPRD.
Diundang rapat untuk membahas masalah ini secara khusus pun, tapi pihak eksekutif tidak hadir. "Semakin hari lembaga ini [DPRD Buru] tidak dihargai,"kesalnya.
Ketua DPD PKS Buru ini curiga, ada skema yang sengaja dibuat pihak eksekutif dalam menggagalkan pengesahan dan penetapan APBD Tahun Abggaran 2023 di DPRD Buru. Sehingga nantinya angka atau nominal anggaran hanya diplot dengan peraturan kepala daerah.
Ia mengutip pernyataan salah satu rekannya di DPRD Buru menyinggung komentar pihak eksekutif ke depan setelah 2023 sudah tidak ada lagi dana hibah dan sebagainya dengan dalih sudah diatur. "Ini akal-akalan mereka,"tudingnya.
Sementara itu, Stefanus Waemese dari PDIP mengatakan, apa yang telah disampaikan dua rekannya semuanya penting dan sangat masuk di akal.
Namun dia menggaris bawahi, ada kelemahan ia bersama rekan-rekannya di DPRD Buru dimana kurang ketat menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran dengan baik.
Ia berujar, ketika dua fungsi yang melekat di tubuh DPRD itu betul-betul dilaksanakan dan dikerjakan dengan baik, maka sudah barang tentu pihak eksekutif pasti mengikuti mekanisme atau aturan main yang berlaku.
"Pengawasan ada pada kita, tapi kita tidak laksanakan. Hanya nanti kalau ada OKP dan lainnya demo, baru kita kayak cacing kena kapur, oooo kadisnya mana,"celutuknya.
Untuk itu, dia meminta agar seluruh anggota DPRD Buru memperketat fungsi pengawasan dan fungsi anggaran, sehingga pihak eksekutif tidak bermain-main dengan nasib rakyat di bumi Bupolo itu.
Menanggapi saran dan masukan dari beberapa anggota dewan, pimpinan rapat Muh Rum Soplestuny menegaskan, sesuai aturan dan juknis pembahasan APBD Murni 2023, maka pembahasan di DPRD paling terlambat sudah harus selesai pada 30 Nopember 2022.
Tapi, berhubung telah masuk 16 Nopember 2022, atau hanya sisa waktu 14 hari, belum ada tanda-tanda kapan KUA - PPAS disampaikan eksekutif kepada legislatif untuk segera dibahas.
"Ini tanda-tanda bahaya. Jangan sampai terlambat dimasukan, sehingga nanti Buru akan kena penalti anggaran dari pemerintah pusat,"ketusnya.
Salah satu sumber terpercaya di Namlea mengatakan, Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy sengaja menghindari rapat bersama DPRD Buru, karena tak mau 'diberondong' pertanyaan soal penolakan evaluasi KUA-PPAS di Provinsi.
"Karena itu Djalaludin lebih memilih melepas kontingen Popmal asal Kabupaten Buru yang akan berlaga di Kota Ambon. Lalu malamnya ia menuju Kota Ambon,"kata sumber tersebut. (*)
Pewarta : Abd. Rasyid T