BERITABETA.COM, Ambon  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku akhirnya secara resmi mengesahkan dan menetapkan sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku terpilih periode 2024 - 2029.

Penetapan dilakukan Ketua KPU Maluku Syamsul Rifan Kubangun didampingi empat komisioner KPU Maluku dan disaksikan Bawaslu Maluku serta sejumlah saksi peserta pemilu lainnya, pada Selasa dini hari.

“KPU Provinsi Maluku telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 secara berjenjang dari seluruh 11 kabupaten/kota di Maluku,” kata Syamsul di Ambon, Selasa (20/3/2024).

Syamsul mengatakan dengan selesai pleno ini, segenap anggota KPU Provinsi Maluku mengapresiasi seluruh KPU kabupaten/kota telah melaksanakan tugas pemilu.

Begitu pun Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota juga sudah menjalankan fungsi pengawasan dengan baik.

"Kita ucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara dan tak kalah penting kepada masyarakat Provinsi Maluku atas partisipasinya pada pemilu ini," ucapnya.

Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku I (Kota Ambon) menyumbang sembilan kursi, Maluku II (Buru-Buru Selatan) lima kursi, Maluku III (Maluku Tengah) 10 kursi, Maluku IV (Seram bagian Timur) tiga kursi, Maluku V (Seram bagian Barat) lima kursi, Maluku VI (Maluku Tenggara, Tual, Aru) delapan kursi dan Maluku VII (Tanimbar dan Maluku Barat daya) lima kursi.

Berikut 45 orang wakil rakyat Maluku yang terpilih berdasarkan daerah pemilihannya :

Dapil I Kota Ambon

1. Johan Lewerissa (Gerindra) 12.805 (20.411),

2. Rostina (PKS) 6.955 (18.771),

3. Lucky Wattimury (PDIP) 4.043 (17.632),

4. Richard Rahakbauw (Golkar) 9587 (15.634),

5. Rimaniar Hetharia (NasDem) 6.299 (15.301),

6. Nita Bin Umar (PAN) 11.859 (14.540),

7. Rovik Afifudin (PPP) 11.680 (14.189),

8. Edison Sarimanella (Hanura) 6.629 (14.057),

9. Ary Sahertian (PKB) 6.027 (10.753)