
Pasca Putusan MK, 11 Pasangan Kepala Daerah di Maluku Siap Dilantik
Mahkamah Konstitusi (MK) RI, telah resmi menyampaikan putusan sela terkait perkara perselisihan hasil Pilkada 2024 pada, Selasa (4/2/2025) dan Rabu (5/2/2025).
Mahkamah Konstitusi (MK) RI, telah resmi menyampaikan putusan sela terkait perkara perselisihan hasil Pilkada 2024 pada, Selasa (4/2/2025) dan Rabu (5/2/2025).
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku agar tidak memihak kepada kandidat tertentu di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam debat yang mengusung tema "Akselerasi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Menuju Maluku yang Berdaya Saing dan Berbudaya Berbasis Kearifan Lokal", paslon nomor urut 3 menguasai sejumlah materi yang disampaikan dengan apik.
Sebanyak 1.389.042 logistik surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024, tiba di Kota Ambon dan telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku di Bandar Udara Pattimura Ambon.
Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Sadali Ie mengungkapkan, meskipun berbeda pilihan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, namun semua masyarakat harus tetap ada dalam bingkai persaudaraan hidup orang basudara di Maluku.
Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetatap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mencapai 1.332.149 pemilih.
Enam anggota DPRD Maluku yang terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Februari 2024 lalu resmi diganti lantaran maju Pilkada serentak 2024.
Tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M Haulussy Ambon memastikan tiga pasng calon (Paslon) Gubernur Maluku telah memenuhi syarat kesehatan untuk mengikuti kontestasi di Pilkada 2024 di Maluku.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi Maluku pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebesar 1.326.608 jiwa.
Dana Hibah untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku sudan dicairkan 100 persen, sementara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) baru sekitar 70 persen.