Resmi Ditetapkan KPU, DPT Maluku Sebanyak 1.332.149, Ini Rinciannya
BERITABETA.COM, Ambon – Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetatap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak mencapai 1.332.149 pemilih.
Jumlah ini resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap pada Pemilu 2024 yang berlangsung, di Santika Hotel, Kota Ambon, Minggu malam (22/9/2024).
Pleno penetapan DPT ini dipimpin langsung oleh ketua KPU Maluku, M Shadek Fuad dan jajaran komisioner dan dihadiri KPU dan Bawaslu se-Maluku.
Ketua KPU Maluku, M. Shadek Fuad mengakatan KPU memutuskan jumla DPT di 11 kabupaten /kota se-Maluku dengan total 1.332.149 yang terdiri dari pemilih laki-laki 650.533 dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 681.616.
Jumlah ini tersebar pada 118 kecamatan di Provinsi Maluku dengan sebaran di 3.301 tempat pemungutan suara (TPS), dengan jumlah 1.234 kelurahan dan desa dan ditambahkan dari keseluruhan jumlah TPS sebanyak 16 TPS pada lokasi khusus di 9 kabupaten kota di Maluku.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Maluku, Subair menyampaikan apresia dan terima kasih atas kepercayaan dan kolaborasi KPU dengan Bawaslu Maluku.
"Saya menyampaikan apresiasi kepada KPU yang secara aktif meminta saran perbaikan dari Bawaslu sebelum penetapan DPS dan DPT. Dan akhirnya kita menyelesaikan persoalan itu sebelum sampai pada penetapan,” ungkap Subair.