Sementara itu, Stefanus Waemese dari PDIP mengatakan, apa yang telah disampaikan dua rekannya semuanya penting dan sangat masuk di akal.

Namun dia menggaris bawahi, ada kelemahan ia bersama rekan-rekannya di DPRD Buru dimana kurang ketat menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran dengan baik.

Ia berujar, ketika dua fungsi yang melekat di tubuh DPRD itu betul-betul dilaksanakan dan dikerjakan dengan baik, maka sudah barang tentu pihak eksekutif pasti mengikuti mekanisme atau aturan main yang berlaku.

"Pengawasan ada pada kita, tapi kita tidak laksanakan. Hanya nanti kalau ada OKP dan lainnya demo, baru kita kayak cacing kena kapur, oooo kadisnya mana,"celutuknya.

Untuk itu, dia meminta agar seluruh anggota DPRD Buru memperketat fungsi pengawasan dan fungsi anggaran, sehingga pihak eksekutif tidak bermain-main dengan nasib rakyat di bumi Bupolo itu.

Menanggapi saran dan masukan dari beberapa anggota dewan, pimpinan rapat Muh Rum Soplestuny menegaskan, sesuai aturan dan juknis pembahasan APBD Murni 2023, maka pembahasan di DPRD paling terlambat sudah harus selesai pada 30 Nopember 2022.

Tapi, berhubung telah masuk 16 Nopember 2022, atau hanya sisa waktu 14 hari, belum ada tanda-tanda kapan KUA - PPAS disampaikan eksekutif kepada legislatif untuk segera dibahas.

"Ini tanda-tanda bahaya. Jangan sampai terlambat dimasukan, sehingga nanti Buru akan kena penalti anggaran dari pemerintah pusat,"ketusnya.

Salah satu sumber terpercaya di Namlea mengatakan, Penjabat Bupati Buru Djalaludin Salampessy sengaja menghindari rapat bersama DPRD Buru, karena tak mau 'diberondong' pertanyaan soal penolakan evaluasi KUA-PPAS di Provinsi.

"Karena itu Djalaludin lebih memilih melepas kontingen Popmal asal Kabupaten Buru yang akan berlaga di Kota Ambon. Lalu malamnya ia menuju Kota Ambon,"kata sumber tersebut.  (*)

 

Pewarta : Abd. Rasyid T