BERITABETA.COM, Namlea - Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy mengisyarakat akan ada mutasi Aparatur Sipil Negara [ASN] di tubuh birokrasi Pemkab Buru.

Mutasi ini akan Dilakukan sesuai dengan kebutuhan Pemkab Buru, terutama untuk mengisi kekosongan jabatan di daerah itu.

Diantaranya,  untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada dan dan juga mengganti posisi pejabat yang memasuki pensiun.

“Kita akan tempatkan ASN sesuai keberadaan dan kebutuhan daerah. The ride man the rid job, " kata Jalaludin usai menyampaikan kuliah umum di Universitas Iqra Buru siang tadi (19/9/2022).

"Kita akan menata sesuai keberadaan dan fungsi dengan mempertimbangkan kepangkatan, golongan dan persyaratan lain yang ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku, " sambung Djalaludin.

Menyoal surat edaran Mendagri Tito Karnavian yang membolehkan kepala daerah termasuk Penjabat Bupati memberhentikan dan memutasi ASN, Penjabat Bupati Buru yang murah senyum ini mengaku juga, telah mengkaji dari aspek regulasi.

Ia tidak buta mata dalam menindaklanjuti Surat Edaran tersebut.

"Kita, tidak menindaklanjutinya dengan membabi-buta, tetapi kita akan dudukan sesuai mekanisme. Mulai dari sistim kepangkatan, kalau mau diberhentikan kasusnya apa?, Kemudian harus bisa mengkaji secara baik, " jelas Djalaludin.

Ia juga mengingatkan, agar setiap OPD atau setiap staf dapat berkontribusi untuk pembangunan, sehingga selalu ada evaluasi terhadap setiap individu ASN apakah dia menjalankan tugas dengan baik atau tidak, dia ikuti aturan atau tidak.

Dengan evaluasi tadi, kemudian  nanti  tim diharapkan untuk bisa mengkaji dari beberapa aspek secara spesifik, termasuk dari aspek kepegawaian.

Terhadap ASN yang malas, Djalaludin mengaku sudah melakukan beberapa tindakan terhadap staf yang tidak melaksanakan kinerja dengan baik.

"Kemudian dari evaluasi yang ada kita akan menyesuaikan sesuai kebutuhan struktural yang ada pada setiap opd, " tutup Djalaludin (*)

Pewarta : Abd. Rasyid T