BERITABETA.COM, Ambon — DPRD Provinsi Maluku berkomitmen untuk terus memperjuangkan nasib Tenaga Kesehatan [Nakes] pada Rumah Sakit Umum Daerah [RSUD] dr. M. Haulussy Ambon untuk menerima upah Covid-19 yang belum dibayarkan hingga saat ini.

Anggota Komisi IV DPRD Maluku Andi Munaswir kepada beritabeta.com di Ambon, Rabu (3/8/2022) mengungkapkan, insentif jasa melayani pasien Covid-19 pada 2020 lalu yang mencapai Rp36 miliar belum diterima Nakes, sehingga komisi terus melakukan lobi ke Kementerian Kesehatan [Kemenkes] dan Kementrian Keuangan untuk segera dibayarkan.

"RSUD Haulussy itu terlambat dalam memasukkan data-data, padahal sudah diberikan kesempatan satu tahun sampai Desember 2021 namun tidak diselesaikan," ungkap Andi Minaswir.

Politisi Partai Gerindra ini menandaskan, sejak awal Kemenkes sudah memberikan kesempatan sampai akhir tahun 2021 untuk melengkapi atau verifikasi dan validasi data yang dibutuhkan, sehingga pembayaran jasa Covid-19 tahun 2020 bisa dilakukan. 

Ia mengaku, kondisi ini diketahui setelah komisi IV bersama Direktur RSUD Haulussy Ambon melakukan agenda penyampaian aspirasi ke Kemenkes di Jakarta pertengahan Juli 2022.

Kementerian Kesehatan itu pada dasarnya bersifat normatif dalam mengikuti aturan serta mekanisme yang berlaku dan semestinya tidak bisa dibayarkan lagi.

"Tetapi bisa saja dibayarkan namun harus ada kebijakan lewat top manajemen ditingkat kementerian," tandasnya.

Dia mengemukakan, walaupun Menteri Kesehatan mengaku akan melakukan pembayaran, namun perlu meminta persetujuan Menteri Keuangan.

Untuk itu, komisi IV menjadwalkan waktu yang tepat lagi untuk minta bertemu Menteri Kesehatan RI karena ini sudah masuk dalam tataran kebijakan. Karena yang menerima komisi IV kemarin itu masih sebatas anak buah dirjen atau tim verifikasi dan tidak bisa mengambil keputusan terkait dengan kebijakan.

"Dalam pertemuan itu komisi menyampaikan aspirasi terkait belum dibayarkannya Rp36 miliar itu jasa tenaga medis untuk penanganan COVID-19 tahun 2020 di RSUD dr. M. Haulussy Ambon," ucapnya (*)

Editor : Redaksi