BERITABETA.COM, Ambon – Ratusan Tenaga Kerja Sukarela [TKS] yang mengabdi di Rumah Sakit Umum Daerah [RSUD] dr. M. Haulussy Ambon terpaksa harus gigit jari. Pasalnya keberadaan mereka tidak diakomodir dalam pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Maluku.

Menyikapi hal ini, Komisi IV DPRD Maluku mengagendakan untuk menggelar rapat kerja gabungan dengan komisi terkait untuk memperjuangkan nasib ratusan TKS itu.

"Persoalan ini akan kami sampaikan ke pimpinan DPRD untuk dilakukan rapat kerja gabungan dengan komisi I," kata Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary saat menerima kehadiran Aliansi TKS RSUD dr. M. Haulussy yang melakukan demonstrasi di Ambon, Selasa (18/10/2022).

Ratusan TKS ini mendatangi gedung DPRD Maluku menyampaikan keresahan mereka yang sudah lama mengabdi antara lima hingga sembilan tahun, namun  terancam kehilangan pekerjaan karena pemerintah akan menghapus pegawai honorer.

Semnetara itu, Anggota komisi IV Andi Munaswir mengatakan pihaknya akan berupaya maksimal menindaklanjuti permintaan TKS RSUD dan semoga bisa tuntas dengan solusinya. 

Ia menilai masalah PPPK bukan hanya ada di tenaga kesehatan saja tetapi juga masih ada tenaga-tenaga guru honor mengalami nasib serupa.

"Yang kami tahu, data yang masuk ke Kemenpan RB ada lima kabupaten dan kota yang belum dimasukkan, di antaranya Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku Tenggara, Kabupaten Kepulauan Aru," kata Andi.

Ia menegaskan, persoalan ini sebenarnya tidak perlu sampai ke DPRD kalau pimpinan di RSUD Haulussy mau bertanggungjawab.

"Ini sudah berlarut-larut dan pimpinan RSUD yang dipanggil sampai dua kali untuk rapat dengan komisi IV DPRD Maluku tidak pernah hadir," tegasnya.