Ratusan Tenaga Kerja Sukarela [TKS] yang mengabdi di Rumah Sakit Umum Daerah [RSUD] dr. M. Haulussy Ambon terpaksa harus gigit jari. Pasalnya keberadaan mereka tidak diakomodir dalam pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi Maluku.
Bantuan Alkes ini diterima oleh Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang di RSUD Haulussy, Jumat (23/4/2021) yang berisi fasilitas yang digunakan di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU), seperti inkubator, alat terapi sinar, ventilator, Continuous Positive Airway Pressure (CPAP), selang makanan/infus dan monitor.
Penetapan RSUD dr. Haulussy Ambon sebagai tempat pemeriksaan para pasangan Calkada didikarenakan RSUD yang ada di empat daerah kabupaten itu belum memenuhi standar yang ditentukan yakni Tipe A, baik itu dari sisi tenaga maupun peralatan.