Tidak Diakomodir dalam PPPK, DPRD Maluku Janji Perjuangkan Nasib TKS di RSUD Ambon

Ia berharap direksi RSUD lebih responsif dan komunikatif memenuhi undangan untuk membahas masalah penyelenggaraan pemerintahan, apalagi bidang kesehatan jadi prioritas pemerintah.
Sementera itu, Juru bicara Aliansi TKS RSUD dr. M. Haulussy Ambon, Alen Ririhena mengatakan dari 133 orang anggotanya ada yang merupakan pegawai honorer daerah yang dibayar Pemda dan ada yang dibayar oleh Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. M. Haulussy Ambon.
"Yang jadi persoalan adalah kendala untuk masuk pada proses PPPK melalui layanan registrasi yang tidak jalan sampai sekarang, terutama pada poin 10 surat edaran BKD, yakni menyangkut Daftar Pelaksanaan Anggaran sehingga kami tidak bisa mengikuti proses pendaftaran PPPK," kata Alen.
Status TKS ditentukan pihak RSUD Haulusy sejak tahun 2017 dan 2018 dimana awalnya mereka adalah honorer.
"Makanya kami ke komisi IV DPRD Maluku ini meminta sama-sama bersinergi dalam hal membangun komunikasi dengan pihak terkait untuk mencari apa yang menjadi kendala dan bagaimana solusinya," ucapnya (*)
Editor : Redaksi