BERITABETA.COM, Ambon  - Warga Dusun Wainusalaut, BTN Waitatiri, Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) digegerkan dengan penemuan sesosok bayi yang baru lahir di selokan.

Penemuan bayi yang masih hidup ini, diduga dibuang oleh orang tuanya. Bayi mungil ini ditemukan Agusthinus Soumeru warga setempat pada Rabu (3/8/2022).

Sampai saat ini pihak polisi masih mengejar orang yang diduga membuang bayi itu.

Bayi berjenis kelamin laki - laki dengan panjang 43 cm, berat 1,7 Kg itu diletakan dalam bungkusan tas kresek berwarna putih.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi Agusthinus Soumeru, yang juga merupkan guru di SMP Negeri 20 Kabupaten Maluku Tengah itu, awalnya pada pukul 09.30 WIT, ia menuju menuju kebun singkong miliknya.

Kebun itu berlokasi di depan rumahnya. Sesampainya di kebun, saksi mendengar suara menyerupai burung. Suara itu kemudian memantik kecurigaanya.

Dia pun bergegas mencari asal suara tersebut dan melihat kedalam selokan yang berdampingan dengan kebunnya.

Dia melihat tas kresek berwarna putih. Awalnya dicurigai tas kresek tersebut berisikan ayam potong.

Untuk memastikan apa isi dari tas kresek berwarna putih tersebut, saksi kembali ke diamannya untuk memanggil Johanis Soumeru (anak saksi) dan Aurora Parinusa (istri saksi).

"Sesampai di TKP saksi langsung turun ke dalam selokan dan langsung mengangkat tas kresek putih tersebut ke atas selokan. Serta membukanya mendapatkan bayi berjenis kelamin laki - laki yang masih terlilit talipusar dan ari - arinya," jelas Moyo Utomo.

Saksi dan anak-istrinya, kemudia membawah bayi tak berdosa itu ke rumah mereka.

Dilakukan penanganan serta perawatan. Informasi temuan ini kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.

Sekira pukul 10.38 Wit, Bhabinkamtibmas Negeri Suli, Bripka. D. Sahertian yang mendapat informasi dari Bripka. A. Waisapy Anggota DIT Samapta Polda Maluku melalui Telepon dan langsung menuju ke TKP.

Tiba di TKP, Bripka D.Sahertian langsung memberikan Informasi kepada Kapolsek Salahutu AKP La Maru dan kepala SPKT Shif III Polsek Salahutu Aipda P. Likumahwa bersama Anggota Piket.

 Sekira pukul 11.00 WIT, Kapolsek Baguala AKP. M. Jacobus yang mengetahui kejadian tersebut tiba di TKP. Dimana lokasi kejadian juga berbatasan dengan wilayah hukum Polsek Baguala.

Dina Parinussa Biang Kampung, memotong talipusar dari bayi tersebut, disaksikan oleh Agusthinus Soumeru bersama keluarga, pihak kepolisian serta masyarakat setempat.

Bayi tak berdosa itu dibawa lagi ke Rumah Sakit Hative Kecil, Negeri Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon guna mendapatkan penanganan medis.

"Terkait dengan ditemukannya korban bayi ini, hingga saat ini belum dapat dipastikan siapa orang tua yang tidak bertanggung jawab yang telah membuang bayi ini," kata Moyo.

Keluarga Agustinus Soumeru langsung mengambil keputusan untuk bertanggung jawab. "Saksi dan istrinya siap bertanggung jawab untuk mengadopsi bayi itu," ucapnya.

"Dugaan sementara bayi ini merupakan hasil dari hubungan tidak resmi, siapa pelaku masih dalam penyelidikan," tutupnya (*)

Editor : Redaksi