
Tak ada Listrik, Masyarakat Enam Desa di Kecamatan Fordata KKT Pakai Pelita - Lilin
Kondisi miris ini melanda masyarakat enam desa di Kecamatan Fordata. Yaitu; Desa Romean, Desa Rumngewur, Desa Awear, Desa Sofyanin, Desa Waleran dan Desa Adodo.
Kondisi miris ini melanda masyarakat enam desa di Kecamatan Fordata. Yaitu; Desa Romean, Desa Rumngewur, Desa Awear, Desa Sofyanin, Desa Waleran dan Desa Adodo.
Tidak sedikit program RB mengalami kegagalan. Penyebab kegagalan itu, karena terlalu banyak perencanaan dan analisis tanpa membangun nilai-nilai baru.
Jika tidak diikuti oleh kebijakan Pemda dalam mengalokasikan pagu anggaran di APBD yang tidak berpihak kepada masyarakat, maka tema besar yang diusung dalam Musrembang RKPD itu percuma.
Rakortekrenbang Tahun 2021 dilaksanakan sesuai amanat Pasal 259 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Komunitas yang diberinama Angkatan Pemuda Membangun Evav (AMPUN-E) ini dibentuk dengan tujuan tampil sebagai entitas ketiga, civil society yang akan menjadi penyeimbang dengan peranan kontrol terhadap agenda-agenda pembangunan di Malra.