AMPUN-E Deklarasikan Diri, Siap Awasi Pembangunan di Malra
BERITABETA.COM, Langgur – Sebuah komunitas yang concern terhadap pembangunan di Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dideklarasikan di Desa Depur, Kecamatan Kei Besar Tengah, Kabupaten Malra, Senin (3/8/2020).
Komunitas yang diberinama Angkatan Pemuda Membangun Evav (AMPUN-E) ini dibentuk dengan tujuan tampil sebagai entitas ketiga, civil society yang akan menjadi penyeimbang dengan peranan kontrol terhadap agenda-agenda pembangunan di Malra.
“AMPUN-E yang kita bentuk akan lebih terarah serta mencegah terjadinya praktik perburuan renten yang bermuara pada korupsi,” tulis Koordinator AMPUN-E Syamsul Bahri Odar dalam keterangan persnya yang diterima redaksi beritabeta.com, Senin malam (3/8/2020).
Syamsul mengatakan, dalam konteks Maluku Tenggara dewasa ini, Pemerintah Pusat dan daerah sepertinya mulai mengupayakan politik redistribusi sumber daya negara dengan jalan menggenjot agenda pembangunan.
Ia mencontohkan, di tahun 2020 misalnya, terdapat tiga mega proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Malra antaranya adalah jalan Trans Kei Besar, perluasan Bandara udara dan perluasan pelabuhan laut.
Selain itu, potensi daerah di sektor pertanian dan kelautan juga mulai mendapat perhatian pemerintah. Dengan lain kata, agenda besar nan penting ini sebagai bagian integral dari politik redistribusi patut diawasi dan dikawal.
Dikatakan, berpijak dari pandangan dan kondisi itulah, komunitas AMPUN-E lantas diorbitkan ke hadapan masyarakat, utamanya masyarakat Kabupaten Malra sebagai wujud komitmen kepedulian generasi Evav akan masa depan daerah yang lebih baik.
Alasan lain, kata dia, mengingat selama satu dekade terakhir, Pemerintah Pusat dan daerah tengah menggalakkan pembangunan sebagai upaya untuk menghadirkan keadilan kesejahteraan sosial ekonomi.
“Agenda penting ini sudah barang tentu memerlukan kehadiran entitas ketiga, civil society, sebagai penyeimbang yang dapat memainkan peranan kontrol,” urainya.
Menurutnya, terdapat tiga isu penting yang akan menjadi concern dari komunitas AMPUN-E. Pertama, isu pembangunan dimana AMPUN-E akan terlibat mengawasi jalannya agenda-agenda pembangunan di Kabupaten Malra. Kedua, pemberdayaan masyarakat, komunitas AMPUN-E akan melakukan agenda politik kerakyatan. Ketiga, literasi, dimana AMPUN-E membumikan semangat literasi generasi muda Malra dalam rangka menggali potensi diri untuk mendatangkan manfaat.
“Ketiga isu tersebut dilakukan dengan memposisikan AMPUN-E sebagai Oposisi Loyal Pemerintah Daerah, sebagaimana dicetuskan oleh Nurcholish Madjid,” terangnya.
Dalam pengertian ini, oposisi hendak ditujukan pada pemerintah beserta penyelenggara negara terkait, dan loyal pada nilai-nilai atau cita-cita bersama. Dengan demikian oposisi loyal dari komunitas AMPUN-E tidak hanya sekadar untuk melawan (to oppose), tetapi juga untuk mendukung (to Support).
Lebih jauh Syamsul menambahkan, sebagai problematika akut di Indonesia, ketimpangan sosial ekonomi bukanlah sekadar faktor kemalasan masyarakat sebagai pemicunya. Tapi lebih dari pada itu, persoalan ini adalah murni cerminan dari problem yang bersifat struktural.
Dimana, kata dia, politik redistribusi sumber daya negara terkooptasi oleh kepentingan eksklusif politico-business, sehingga malah berimplikasi terhadap impase atas agenda redistribusi.
“Ada adagium menarik yang dikumandangkan Lord Action “Power tends to corrupt and absolute power corrupts absolutely”. Kekuasaan memiliki kecenderungan untuk korup dan kekuasaan absolut sudah pasti korup. Itu sebabnya kekuasaan penting untuk diawasi dan di batasi,” tutupnya (BB-OL)