BERITABETA.COM, Masohi – Bupati  Maluku Tengah (Malteng) H. Tuasikal Abua SH,  melantik Abd. Majid Tuankota sebagai  Camat Seram Utara Barat (SUB) dan Rahmat SH sebagai Pejabat pemerintah Negeri Administratif Gale-gale. Proses  pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan  berlangsung di kantor Bupati Malteng, Senin (3/8/2020).

Tuasikal dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan mutasi pejabat disetiap lnstansi pemerintah   merupakan tuntutan organisasi,  dalam rangka peningkatan kapasitas karir pegawai, disamping  memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Sedangkan Pelantikan Penjabat Pemerintahan Negeri Gale-Gale  untuk lebih mengefektifkan dan menjamin kelancaran penyelenggaraan Pemerintahan Negeri,  dan mempersiapkan proses pemilihan Kepala Pemerintah Negeri yang definitif.

Orang nomor satu di Malteng ini  mengingatkan,  sumpah jabatan yang baru saja  diucapkan  hendaknya dimaknai sebagai amanah yang harus dijalankan sebaik baiknya,  dan  harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat, Negeri, Pemerintah Daerah, dan  Allah SWT.

“Saya harap, camat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas yang diemban secara maksimal, serta dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang ada di wilayahnya. Sedangkan pejabat administratif  mampu membawa perubahan ke arah kemajuan, serta memacu peran aktif seluruh aparatur di lingkungan kerjanya untuk menunjang keberhasilan pembangunan di daerah ini,”pintanya.

Tuasikal juga mengingatkan  agar Kepala pemerintahan negeri Gale-Gale  dalam masa jabatan selama enam bulan kedepan,  secepatnya mempersiapkan  pelaksanaan pemilihan Kepala pemerintahan negeri yang definitif.

“Dalam menjalankan tugas kepemimpinan selama enam bulan kedepan, saudara dituntut lebih bertanggung jawab, arif, dan bijaksana dalam mengupayakan terlaksananya proses dimaksud,” tegasnya.

Keduanya juga diminta agar serius  dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,   terutama menghindari penyalahgunaan pengelolaan keuangan untuk kepentingan penanggulangan dan pencegahan penyebaran COVID-19‚ serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan negeri tetap berfungsi dan berjalan dengan semestinya (BB-FA)