BERITABETA.COM, Masohi – Pemilihan Kepala Pemerintahan Negeri (KPN) Administratif  Gale-Gale Kecamatan Seram Utara Barat (SUB) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dipastikan berlanjut ke putaran kedua.

Kepastian ini mengemuka setelah tiga nama calon kepala desa yang bersaing dalam pemilihan yang berlangsung di Balai Pertemuan Negeri,  Sabtu (27/11/2021) tidak meraih suara sah melebihi 50 persen.

Berdasarkan hasil perhitungan suara dari tiga calon tersebut, calon nomor urut 1 atas nama Kristasari Ode SH dengan logo cengkih, memperoleh suara sah sebanyak  344 suara.

Nomor urut 2 atas nama La Musidi S.Pd dengan logo sagu memperoleh sebanyak 212 suara, sementara  nomor urut 3 dengan logo kelapa atas nama Rulan Tueka memperoleh 400 suara sah.

Kepala Kecamatan Seram Utara Barat, A S Ohorela dalam arahannnya,  usai perhitungan suara Pilkades Negeri Administratif Gale-Gale menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) 03 Tahun 2006 pasal 22  Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan Pelantikan Kepala Pemerintah Negeri maka pemilihan ini akan berlanjut ke putaran kedua.

Pasalnya, dari tiga calon KPN tidak mendapatkan suara 50 persen tambah 1 dari jumlah yang menggunakan hak pilih.

“Dari hasil perolehan suara yang dicapai oleh para calon, maka yang berhak maju di putaran kedua adalah nomor urut 1 dengan logo cengkeh atas nama Kristasari Ode, SH bersama calon nomor urut 03 dengan logo kelapa atas nama Rulan Tueka,” ungkap Ohorela.

Untuk itu, Ohorela meminta kepada panitia Pilkades untuk segera memproses pemilihan putaran kedua serta kedua calon dalam hal mencari dukungan agar menjaga Kamtibmas di Negeri.

“Persatuan dan kesatuan menjadi hal utama, karena tidak terlepas dari persaudaraan para calon, karena yang kita cari hanyalah seorang pemimpin,” pintahnya.

Dirinya juga berkeinginan, setelah semua KPN defenitif duduk di Kecamatan Seram Utara Barat, maka evaluasi terkait dengan penyelenggara pemerintahan,  maupun evaluasi terkait dengan pendataan keuangan, akan dilakukan secara intensif oleh pihak kecamatan. 

“Hal ini akan kita lakukan supaya tata kelola pemerintahan akan teratur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Sementara ketua Panitia Pilkades  Imran Ipaenin saat dikonfirmasi terkait dengan waktu putaran kedua yang akan dilaksanakan nanti, dirinya mengatakan putaran kedua Pilkades  Negeri Administratif Gale-Gale akan dilaksanakan pada awal Desember 2021 mendatang.

“Sesuai dengan hasil putusan badan pengawas Kecamatan dan Panitia Pemilihan, putaran ke dua akan berlangsung tanggal 1 Desember 2021,” singkatnya (*)

Pewarta : Fandi Ahmad