BERITABETA.COM, Ambon – Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah menunda Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak untuk dilaksanakan pada 2022 mendatang.

Sebelumnya pihak Pemkot Ambon telah menjadwalakn pelaksanaan Pilkades serentak di Kota Ambon berlangsung pada 2021 ini. Namun agenda lokalan ini terpaksa ditunda karena belum ada Peraturan Wali Kota atau Perwali.

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretariat Kota Ambon Ema Waliulu menjelaskan, draft Perwali saat ini masih dievaluasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Kota Ambon.

“Salah satu indikator yang menjadi alasan Pilkades serentak 2021 ditunda hingga tahun depan [2022], karena belum ada Perwali,” ungkap Ema Waliulu kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jalan Sultan Hairun Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Senin (06/12/2021).

Dia mengemukakan, Perwali ini merupakan dasar hukum sekaligus rujukan untuk dilaksanakannya Pilkades serentak.

Ema menerangkan, Perwali dimaksud merupakan perubahan berdasarkan Permendagri Nomor 72 Tahun 2020.  Termasuk Perwali tentang pelaksanaan Pilkades dengan menggunakan sistem e-voting yang dikhususkan untuk dua desa yaitu desa Galala dan Latta.

Menurut Ema, dua Perwali ini harus disiapkan oleh Pemkot Ambon agar dapat dijadikan sebagai dasar  hukum untuk pelaksanaan Pilkades serentak.

Dia mengakui, kalau draft dua Perwali tersebut hingga kini masih dievaluasi oleh Bagian Hukum Sekretariat Kota Ambon.

Meski begitu mantan Camat Sirimau ini memastikan penundaan Pilkades serentak tidak akan memakan waktu yang lama. Alasannya, karena tahapan Pilkades serentak di Kota Ambon akan mulai berproses pada Januari 2022 nanti.

“Sesuai tahapan yang ada mulai Januari 2022 adalah pembentukan panitia di tingkat desa maupun negeri,” imbuhnya.

Lalu tahapan lainnya adalah sosialisasi Peraturan Walikota Ambon ke desa/negeri yang akan melaksanakan Pilkades serentak juga berlangsung pada Januari 2022.

Ia dan pihaknya bekerja secara estafet dan maksimal, agar Pilkades serentak dapat berlangsung pada Mei 2022 mendatang.

Seluruh tahapan Pilkades di Ambon mulai dari pemilihan hingga pelantikan sudah harus tuntas atau selesai sebelum masa jabatan Walikota Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota Ambon Syarief Hadler berakhir pada Mei 2022.

Diketahui, Pilkades serentak pada 2022 nanti akan dilaksanakan di Negeri Adat Hative Kecil, Galala, Latta, Waiheru, Wayame, Hunut, Poka, dan Nania. (BB)

 

Editor: Redaksi