Salah satu Kepala Negeri Administratif atau Kepala Desa [Kades] definitif hasil Pemilihan Kepala Desa [Pilkades] serentak tahun 2022 di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] ternyata sampai hari ini belum juga dilantik.
Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] Abdul Mukti Keliobas meminta kepada Kepala Desa [Kades] definitif yang baru dilantik agar transparan dalam pengelolaan Dana Desa [DD] dan Alokasi Dana Desa [ADD].
Sebanyak 70 personil Kepolisian Resor [Polres] Seram Bagian Timur [SBT] siap mengamankan pelaksanaan Pemilihan Kepala [Pilkades] setentak yang dijadwalkan pada 26 November 2022.
Dari total 54 Negeri Administratif di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] yang diikutkan dalam Pemilihan Kepala Desa [Pilkades] serentak 2022 hanya 30 Negeri Administratif yang baru siap.
Kepolisian Resor [Polres] Seram Bagian Timur [SBT] memfasilitasi Rapat Koordinasi [Rakor] persiapan Pemilihan Kepala Desa [Pilkades] serentak yang dijadwalkan pada akhir November 2022.
Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Seram Bagian Timur [SBT] berkomitmen untuk mengembalikan Tenaga Kesehatan [Nakes] dan guru yang diberi tugas tambahan menjadi karateker desa di daerah itu.
Sebanyak 45 negeri administratif di Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] siap menggelar Pemilihan Kepala Desa [Pilkades] serentak pada akhir November 2022.
Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota Ambon Syarif Hadler memantau secara langsung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa [Pilkades] serentak pada sejumlah Tempat Pemungutan Suara [TPS].
Pemerintah Kota [Pemkot] Ambon bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah [Forkopimda] dan Panitia pelaksana Pilkades serentak menggelar Rapat Koordinasi [Rakor] persiapan Pemilihan Kepala Desa [Pilkades] serentak tahun 2022 di Aula Hotel Pacifik, Selasa (5/4/2022).
Akibatnya, saat rapat bersama DPRD Kota Ambon dan Pemkot Ambon di Belakang Soya Jalan Rijali Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Kamis (24/2/2022), anggota DPRD Kota Ambon menyemprot alias mengkritik tajam kinerja aparatur Pemkot Ambon termasuk Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy.