Berdasarkan waktu jadwal yang telah diajukan untuk pelaksanaan pilkades serentak di Kota Ambon berlangsung pada 7 Maret 2022. Lalu penetapan dan pelantikan pada 21 Maret 2022. Namun waktu pelaksanaan pilkades serentak ini belum pasti atau tentative [masih dapat berubah].
Seluruh tahapan Pilkades di Ambon mulai dari pemilihan hingga pelantikan sudah harus tuntas atau selesai sebelum masa jabatan Walikota Richard Louhenapessy dan Wakil Walikota Ambon Syarief Hadler berakhir pada Mei 2022.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dipastikan akan digelar di tahun 2022 mendatang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) telah menyiapkan anggaran untuk menjalankan hajatan ini di 2022 mendatang.
Amanah yang diberikan Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas harus dijaga secara baik oleh empat kades tersebut. Utamanya dalam menjalankan tugas berpegang teguh kepada aturan (ketentuan perundang-undangan yang berlaku).
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), M. Umar Gasam menegaskan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tergantung kemauan Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas.
Terobosan itu, berupa penerapan teknologi dalam proses pengumutan suara yang akan dilakukan dengan sistem elektronik (e-voting). Terdapat dua dari delapan desa ditambah satu Negeri Adat pada Pilkades serentak di Kota Ambon yang akan menggunakan sistem ini.
Kondisi yang kita temukan di lapangan ternyata berbeda atau terbalik. Mereka (guru) lebih banyak melaksanakan tugas sebagai kepala desa ketimbang jalankan tugas sebagai guru atau pendidik
pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan merupakan wujud dari demokrasi yang dilaksanakan pada desa masing-masing.
saat ini masih banyak Negeri dan Negeri Administratif di bumi Ita Wotu Nusa itu masih ada Negeri-Desa yang dipimpin oleh Penjabat/Penjabat Sementara (Pjs). Bahkan hingga kini terdapat kekosongan masa jabatan Kades definitive, ada yang sudah lebih dari satu tahun.
Anggota DPRD Buru, Iksan Tinggapy mengungkapkan DPRD Kabupaten Buru telah mendorong agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar sebanyak 82 desa dapat terselesaikan di tahun 2021 ini.