BERITABETA.COM, Namlea -  Anggota DPRD Buru, Iksan Tinggapy mengungkapkan DPRD Kabupaten Buru telah mendorong agar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar sebanyak  82 desa dapat terselesaikan di tahun 2021 ini.

Dorongan ini menyusul APBD Kabupaten Buru yang telah disahkan telah menghimpun  anggaran untuk Pilkades di tahun 2021 sebesar Rp.600 juta.

"Anggaran itu telah diperjuangkan teman-teman di Banggar dan pak Naldy Wally dan pak Erwin Tanaya bagian dari yang memperjuangkannya,"ungkap Iksan Tinggapy saat bersama dua rekannya Erwin Tanaya dan Naldy Wally melakukan jaring aspirasi masyarakat di Kota Tua Kayeli, Selasa (02/03/2021).

Menurutnya, ia dan rekan-rekan di DPRD sangat berkeinginan untuk memutus mata rantai penjabat - penjabat kades. Bukan karena ada apa-apa, tapi karena sudah terlalu lama.

"Kalau lama ya ganti.Karena itu kita paksakan di tahun 2021 pemilihan itu dilaksanakan,"tegasnya.

Iksan yang akrab dipanggil Nugie ini juga ikut menyentil info yang berkembang soal  dana Rp.600 juta  hanya pemilihan di 23 desa.

"Di Kabupaten Buru sekarang sudah ada 82 penjabat kades. Itu artinya kita tidak bisa melakukan Pilkades itu secara berkesinambungan karena definisi berkesinambungan itu pemihannya bertahap,"tandas Nugie.

"Contohnya pemilihan kades dilakukan di Kayeli, tapi di Masarete belum bisa karena kadesnya belum habis masa jabatan.Tetapi untuk Kabupaten Buru ini Pilkades tidak berkesinambungan karena 82 desa ini sudah kareteker,"sambung Nugie.