Pilkades Serentak di Ambon, Dua Desa Gunakan Sistem e-Voting
BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Kota Ambon telah menjadwalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak pada 7 Maret 2022. Tercatat ada delapan desa/negeri di wilayah kota manise ini akan menggelar pilkades serentak.
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Kota Ambon Ema Waliulu mengatakan, saat ini ada dua desa yang telah siap melaksanakan pemungutan suara secara online atau dengan menggunakan mekanisme/sistem e-voting.
“Yaitu Desa Galala Kecamatan Sirimau, dan Desa Latta Kecamatan Baguala,” sebut Ema Waliulu kepada wartawan di Ambon, Kamis (13/01/2022).
Kemudian pilkades pada enam desa lainnya yaitu; Desa Waiheru, Wayame, Poka, Hunuth-Durian Patah, dan Desa Nania pilakdes akan berlangsung dengan menggunakan mekanisme atau sistem manual.
Ema menjelaskan, berdasarkan waktu jadwal yang telah diajukan untuk pelaksanaan pilkades serentak di Kota Ambon berlangsung pada 7 Maret 2022. Lalu penetapan dan pelantikan pada 21 Maret 2022. Namun waktu pelaksanaan pilkades serentak ini belum pasti atau tentative [masih dapat berubah].
"Moga tidak ada masalah yang berat lagi. Hanya saja terkait waktu pelaksanaannya itu masih dapat berubah [tentatif]. Karena kami harus ajukan ke pak Walikota, juga ke DPRD Ambon sebagai jawaban rekomendasi yang disampaikan saat rapat paripurna DPRD lalu," jelasnya.
Dia mengakui, SK panitia pelaksana tingkat kota sudah rampung, dan mengenai waktu pelaksanaan atau time schedule siap diajukan ke Walikota Ambon, Richard Louhenapessy.
"Untuk progres Pilkades serentak pada 2022 ini tahapannya sudah dalam pembentukan SK panitia pemilihan. Dan hari ini [Kamis] time schedule juga sudah dibuat untuk selanjutanya diajukan ke Pak Walikota," tuturnya.
Setelah panitia pemilihan tingkat kota terbentuk, lanjut Ema, rencananya pada 17 Januari 2022 nanti Pemkot Ambon akan melakukan sosialisasi ke delapan Desa dan satu Negeri adat, yang akan melaksanakan Pilkades serentak.
"Pilklades serentak ini kan rencananya berlangsung di akhir 2021 lalu. Namun karena situasi pandemi Covid-19, sehingga ditunda hingga tahun ini. Targetnya diselesaikan sebelum masa jabatan pak Walikota dan Wakil Walikota Ambon berakhir,” pungkasnya. (BB)
Editor: Redaksi