Wabup SBT Minta Kepala Negeri - Negeri Administratif Segera Lakukan Pilkades
BERITABETA.COM, Bula — Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (Wabup SBT) Idris Rumalutur, meminta para Penjabat Kepala Negeri dan Negeri Administratif, segera menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), sehingga ada kepemimpinan definitif di Negeri-Negeri Administratif tersebut.
Hal ini disampaikan Wabup SBT saat melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Siritaun Wida Timur, Seram Timur dan Tutuk Tolu, SBT, Maluku, Minggu, (07/03/2021).
Desakan tersebut Wabup SBT ini merujuk Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua atas Permendagri Nomor 112 tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Menurut Wabup, saat ini masih banyak Negeri dan Negeri Administratif di bumi Ita Wotu Nusa itu masih ada Negeri-Desa yang dipimpin oleh Penjabat/Penjabat Sementara (Pjs). Bahkan hingga kini terdapat kekosongan masa jabatan Kades definitive, ada yang sudah lebih dari satu tahun.
"Pelaksanaan Pilkades definitive itu sangat penting, mengingat terjadi kekosongan masa jabatan Kepala Desa Definitif yang sudah lebih dari satu tahun," ungkap Idris Rumalutur.
Bagi Negeri dan Negeri Administratif yang keanggotaan Badan Permusyawaratan Negeri/Badan Permusyawaratan Negeri Administratif (BPN/BPNA), yang belum memiliki Keputusan Bupati tentang Pengesahan Pengangkatan anggota BPN/BPNA, maka Kepala Negeri dan Negeri Administratif, segera memfasilitasi rapat atau musyawarah anggota BPN/BPNA agar diterbitkan Surat Keputusan Bupati agar selanjutnya dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah.
"Para penjabat Negeri dan Negeri Administratif harus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk persiapan percepatan pemilihan Kepala Negeri dan Negeri administratif," pintanya.
Sehingga bisa menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa oleh BPN/BPNA bersama Pemerintah Desa dengan senantiasa berpedoman kepada Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021, dan ketentuan lain yang berlaku bagi penggunaan DD.
Turut serta dalam lawatan kerja Wakil Bupati SBT di Kecamatan Siritaun Wida Timur, Seram Timur dan Tutuk Tolu yaitu; Kepala Dinas Pemdes, Kadis Perhubungan, Kadis Pariwisata, Kadis KB, Kadis Pertanian, Plt Kadis Kesehatan, Kabag Ortala, Kabag Tapem, Kabag Hukum, Kabag Umum dan Kabag Humas SBT. (BB-AZ)