BERITABETA.COM, Manado — Tiga wanita asal Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara [Sulut] menjadi korban traffincking [perdagangan orang] di Kabupaten Kepulauan Tanimbar [KKT], Provinsi Maluku.

Beruntung, polisi berhasil memulangkan ketiganya ke tempat asal mereka. Kapolda Sulut Irjen Mulyatno merasa sangat bersyukur karena para korban itu bisa kembali dengan selamat.

"Sebenarnya yang menimpa saudara kita ini adalah kasus kemanusiaan, dimana orang diperdagangkan dan dieksploitasi, sehingga kami [Polda Sulut] sangat berempati, terutama bagi keluarga korban," ujar Mulyanto seperti dikutip dari news.detik.com, Selasa (7/12/2021).

Mulyanto mengungkapkan, pemulangan ketiga korban tersebut berkat kerja sama semua pihak. Dia mengaku, proses pemulangan korban memakan waktu selama sepekan.

"Ini adalah kepedulian bersama semua pihak, karena ada laporan dari masyarakat dan Bupati Minut yang sama-sama peduli. Dan alhamdulillah dalam waktu kurang lebih satu minggu, korban berhasil dibawa pulang," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo menjelaskan, tiga perempuan itu merupakan korban perdagangan orang yang terjadi pada kurun waktu Mei hingga November 2021.

Dia menerangkan, pada sebelumnya, para korban sempat melarikan diri dari sebuah kafe tempat mereka bekerja karena diperlakukan dengan tidak baik.

"Mereka [korban] dijanjikan pekerjaan. Setelah dijanjikan pekerjaan, kemudian mereka dibiayai bekerja di wilayah Saumlaki dan ternyata di sana pekerjaan tidak sesuai dengan yang diharapkan," jelasnya.

Ia juga menambahkan, saat ini pihaknya sementara melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Kasus ini sementara dalam penyelidikan," kata dia.