BERITABETA.COM, Saumlaki – Suksesnya pelaksanaanMusabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke - XXIX tingkat Provinsi Maluku yang berlangsung di Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar [KKT] dinilai menjadi bentuk nyata tinggi toleransi antar umat beragama di Maluku.

Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Provinsi Maluku,  Lucky Wattimury di Saumlaki,  Jumat (25/3/2022).

"Saya yakin, para kafilah utusan 11 kabupaten dan kota di Maluku dengan latar belakang adat, budaya dan tradisi yang berbeda, sudah banyak belajar serta saling mengenal satu sama yang lain. Sudah saling memperkenalkan budaya dari masing-masing daerah maupun saling membina persahabatan diantara sesama kafilah," katanya.

Lucky juga memuji pelaksanaan MTQ XXIX Maluku yang sudah berlangsung sejak 18 hingga 24 Maret 2022 itu dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang merupakan daerah dengan penduduk mayoritas non-Muslim.

"MTQ XXIX Maluku di Tanimbar ini sangat unik karena terlaksana di daerah yang mayoritas penduduknya beragama non-Muslim atau hanya 4 persen penduduk yang beragama Islam," ujar Lucky.

Selain itu, umat lintas agama di daerah ini bersama pemerintah daerah terlibat langsung sebagai panitia pelaksana. Pastor Simon Petrus Matruty yang adalah wakil uskup wilayah setempat bertindak sebagai ketua panitia dan pendeta Gereja Protestan Maluku Klasis Tanimbar Selatan bertindak sebagai ketua harian.

Menurut dia, pemerintah daerah dan masyarakat Maluku, khususnya di Kepulauan Tanimbar, harus berbangga karena pelaksanaan MTQ telah membuktikan bahwa Maluku tidak hanya sebagai negeri raja-raja, tetapi juga negeri yang dapat dijadikan contoh dalam merajut toleransi hidup beragama dan persaudaraan sejati.

Menurutnya, keterlibatan warga non-Muslim dalam panitia pelaksana, atau mendampingi kafilah MTQ dari kabupaten dan kota, adalah contoh dan bukti bagi bangsa Indonesia bahwa Provinsi Maluku adalah "rumah orang basudara".

"Rumah katong (kita) semua, di mana orang lain bisa belajar dari Maluku," tandas Lucky.

Kafilah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang ikut berkompetisi dalam pelaksanaan MTQ XXIX tingkat Provinsi Maluku tahun 2022 yang dilaksanakan di Saumlaki, ditetapkan sebagai peraih juara umum oleh dewan hakim.

Keputusan dewan hakim MTQ itu dibacakan oleh Imam Besar Masjid Al'fatah Ambon  KH. R.R. Hassan Nusi dalam acara penutupan MTQ XXIX tingkat Provinsi Maluku yang berlangsung di lapangan Mandriak Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kepulauan Tanimbar, Kamis (24/3) malam.

"Juara umum adalah kafilah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan nilai 83, juara dua adalah kafilah kota Tual dengan nilai 82," kata Hasan Nusin.

Selanjutnya juara ketiga adalah kafilah Kota Ambon dengan nilai 44, kafilah Kabupaten Maluku Tengah meraih juara keempat dengan nilai 34 dan kafilah Kabupaten Maluku Tenggara meraih juara kelima dengan jumlah nilai 28. Hassan menyebutkan, penentuan juara ini dilakukan berdasarkan ketentuan nilai dan kafilah yang memiliki nilai tertinggi satu sampai lima, ditetapkan sebagai lima besar.

Selain itu, kafilah yang memiliki nilai tertinggi ditetapkan sebagai juara umum MTQ tingkat Provinsi Maluku XXIX dan berhak mendapatkan piala bergilir gubernur Maluku yang akan diperebutkan kembali pada MTQ XXX di Kabupaten Maluku Tengah tahun 2024.

Hasan Nusin menegaskan bahwa keputusan dewan hakim yang ditandatangani oleh dirinya sebagai ketua serta sekretaris dewan hakim Taufiq Kamarulah, bersifat final dan tidak dapat diganggu-gugat.

Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon dalam sambutannya menyatakan bukanlah tidak mungkin Tanimbar meraih juara umum karena Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan LPTQ setempat serta panitia pelaksana telah mempersiapkan para peserta selama dua tahun yaitu sejak tahun 2020.

"Kami mendatangkan para pelatih dari Banten, Sumatera dan dari daerah lain untuk mempersiapkan kafilah Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang berasal dari Desa Kilon, Karatat, Nurkat, Namralan, Labobar dan dari Kota Larat. Untuk itu, pada saatnya nanti saya akan membawa piala bergilir ini berkeliling ke desa-desa ini dan bersyukur bersama," katanya (*)

Sumber : Antara