Warga Rumeon Kabupaten SBT Palang Kantor Camat Pulau Gorom
BERITABETA.COM, Bula — Warga Negeri Administratif Rumeon, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] melakukan pemalangan terhadap kantor Camat Pulau Gorom pada Sabtu 7 Mei 2022.
Salah satu warga Negeri Administratif Rumeon, Mariyani Tuhuteru saat dikonfirmasi beritabeta.com melalui telepon selulernya, Senin (9/5/2022) membenarkan aksi pemalangan itu.
"Iya benar, kantor camat Pulau Gorom dipalang," kata Maryani Tuhuteru.
Mariyani menerangkan, carut marut dan kesewenang-wenangan penjabat Negeri Administratif Rumeon, Ramla Tuhuteru selama ini sudah beberapa kali dilaporkan kepada pihak kecamatan.
Bahkan tambah dia, laporan tersebut sudah disampaikan juga kepada Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas, namun sampai saat ini belum ada tindaklanjut dari Pemerintah Daerah [Pemda] setempat terhadap persoalan di Negeri Administratif Rumeon.
"Laporan tersebut sudah disampaikan pula kepada bupati, namun sampai saat ini bupati tidak mengindahkan laporan dari pihak kecamatan dan terindikasi melakukan pembiaran," jelasnya.
Ketua Komunitas Pecinta Lingkungan [KOPI] SBT ini menegaskan, pemerintah kecamatan bertugas mengawasi tertib administrasi pemerintahan desa sekaligus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kepala desa.
"Lalu apa fungsinya pemerintahan kecamatan disini [Negeri Administratif Rumeon]," tegasnya.
Untuk itu, dia mendesak Camat Pulau Gorom untuk segera mengevaluasi penjabat Negeri Administratif Rumeon Ramla Tuhuteru. Sekaligus mengusulkan pergantian terhadap penjabat yang dinilai menjadi biang masalah di Negeri Administratif Rumeon.
Dia juga menandaskan, tidak diperkenankan adanya aktivitas pemerintahan ditingkat kecamatan sampai dengan adanya pergantiaan Ramla Tuhuteru dari jabatan penjabat Negeri Administratif Rumeon.
"Tidak diperkenangkan siapapun untuk membuka Palang/Ngam Kantor Camat sebelum tuntutan ini dipenuhi. Siapapun yang mencoba membuka palang/Ngam ini tanpa berkoordinasi dengan masyarakat Negeri Administratif Rumeon harus siap untuk bertanggungjawab," pungkasnya (*)
Editor : Redaksi