BERITABETA.COM, Bula — Puluhan warga Desa Rumeon, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mendatangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) SBT.

Mereka meminta Dinas PMD SBT untuk membekukan Dana Desa (DD) Rumeon  lantaran diduga Penjabat (Pj) Kepala Desa Rumeon Ramla Tuhuteru melakukan penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) 2021 secara sepihak tanpa musyawarah dan persetujuan Badan Permusyawaratan Negeri Administratif (BPNA) dan masyarakat.

"Mereka mengajukan permohonan pembekuan seluruh Dana Desa Rumeon baik yang bersumber dari APBN maupun APBD langsung Kepada Sekretaris Dinas Pemdes," kata salah satu warga Desa Adm Rumeon, Mariyani Tuhuteru kepada beritabeta.com usai menyampaikan protes itu, Jumat (8/10/2021)

Ia menjelaskan,  tindakan Penjabat Desa Rumeon itu dinilai arogan, sehingga Ketua BPNA, perangkat desa, kepala dusun, ketua pemuda dan tokoh masyarakat keberatan dan mengajukan protes.   

Mariyani mengaku, mereka diterima langsung oleh Sekretaris PMD SBT M Bahrum Weul Artafella di ruang kerjanya. Weul Artafella, kata dia  telah menyetujui untuk dilakukan pembekuan DD Rumeon hingga masalah yang terjadi di Desa Rumeon dapat diselesaikan secara baik.

Terhadap respon Sekretaris PMD SBT tersebut, Ketua Komunitas Peduli Lingkungan (KOPI) itu menegaskan, dia dan rekan-rekannya berkomitmen untuk mengawal masalah di Desa Rumeon ini hingga tuntas.

"Kami akan terus kawal. Jika persetujuan pembekuan Dana Desa ini kemudian dilanggar, kami pastikan seluruh warga masyarakat Desa Rumeon akan mendatangi Kantor Dinas PMD untuk meminta pertanggungjawaban," tegasnya

Sementara itu, Sekretaris PMD SBT M. Bahrum Weul Artafella saat dikonfirmasi media ini melalui telepon selulernya Sabtu pagi (9/10/2021) membenarkan hal tersebut.

Mantan Kepala Pemerintah Kecamatan Kiandarat itu mengatakan, pada jumat kemarin masyarakat Desa Administratif Rumeon mendatangi kantor PMD SBT untuk memasukkan surat permohonan pembekuan DD pada desa setempat.

"Kemarin mereka di kantor, mereka kasih masuk surat permohonan kalau bisa rekeningnya sementara dipending dulu. Nanti persoalan di desa sudah selesai, baru datang ke sini (Dinas) lagi untuk dibuka kembali," ujarnya

Ditanya soal respon Dinas PMD SBT, pihaknya mengaku, dinas sangat merespon baik aspirasi masyarakat untuk menghindari terjadi masalah yang berkepanjangan di tengah masyarakat.

Dia menjelaskan, prosedur pencairan DD langsung ditransfer ke rekening desa, sementara untuk Anggaran Dana Desa (ADD) melalui rekomendasi dari dinas.

"Tapi sebentar saya upayakan untuk ketemu Pak Sekda, saya sampaikan keinginan dari masyarakat Desa Rumeon. Bagaimana caranya agar sementara ini DD dan ADD dipending dulu, sampai  persoalan-persoalan internal itu selesai,” janjinya (*)

Pewarta : Azis Zubaedi