BERITABETA.COM, Bula — Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar Focus Group Discussion (FGD) percepatan penyaluran dan pemanfaatan Dana Desa tahun 2021.

Kegiatan yang berlangsung di Lantai III Hotel Surya Kota Bula, Kamis (28/10/2021) itu sekaligus dilakukan sosialisasi dana desa di bidang energi terbarukan oleh tim konsultan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemdes PDTT RI).

Sekretrais Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) SBT M Bahrum Weul Artafela dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut menjelaskan, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai kemitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.

"Dengan adanya dana desa, desa dapat menciptakan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera," ujar M Bahrum Weul Artafela.

Bahrum mengungkapkan, dengan dilakukan FGD yang melibatkan DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis pelaksanaan dana desa dapat menyatukan persepsi terkait pelaksanaan dan desa, meminimalisir keterlambatan pencairan dan realisasi dana desa di SBT.

Dia berharap, terus ada koordinasi dan kerjasama yang baik antara semua pihak yang terlibat dalam kegiatan itu, baik Kepala Desa, Pendamping, DPRD, dan pihak-pihak lain agar cita-cita Pemerintah Pusat untuk mensejahterakan masyarakat di daerah ini bisa terwujud dengan baik.

"Harapan besar saya, pasca kegiatan FGD ini kita saling berkoordinasi antara sesama yang terlibat dalam pelaksanaan dana desa di SBT," harapnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa selaku Koordinator Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten SBT Abubakar Tuhuteru mengungkapkan, penyaluran dana desa di SBT mengalami sedikit keterlambatan, namun kata dia, kondisi tersebut tidak menjadi kendala di daerah itu, terutama bagi para pendamping desa.

Dia mengaku, pendamping desa akan terus mendorong proses persiapan persyaratan pencairan dana desa pada 198 Negeri dan Negeri Administratif yang tersebar pada 15 kecamatan.

"Tadi sudah disampaikan pak Sekretaris Dinas bahwa, yang sudah melakukan proses pengajuan dan sudah terimput di Onspam untuk proses pencairan dan siap cair dari rekening negara ke rekening desa itu 42 desa. Mungkin hari ini sampai besok sudah ada penambahan lagi," ungkap Abubakar Tuhuteru.

Dia mengaku, sesuai target yang sudah ditetapkan, seharusnya pencairan dana desa tahap dua tahun 2021 untuk 198 desa di SBT pada bulan Oktober ini.

Hanya saja kata dia, sejumlah permasalahan yang terjadi di tingkat desa berupa pergantian pejabat kepala desa, penolakan kepala desa pada sejumlah desa menjadi kendala proses pelaporan desa untuk diajukan ke Dinas PMD sebagai syarat pencairan.

"Pencairan DD tahap tiga kami rencanakan di bulan November, mudah-mudahan dengan realiasi pencairan tahap dua ini agar dimanfaatkan untuk desa-desa untuk dimasukkan ke Dinas PMD juga untuk dicairkan," tandasnya.

Untuk diketahui, hadir sebagai narasumber dalam FGD tersebut Wakil Ketua I DPRD SBT Agil Rumakat, Kepala Inspektorat SBT Nasarudin Tianotak, Konsultan Manajemen Pusat Kemendes Rizal dan Staf Bidang Hukum Kemendes Hanin (*)

Pewarta : Azis Zubaedi