BERITABETA.COM, Bula — Kepolisian Resor (Polres) Seram Bagian Timur (SBT) berhasil melakukan mediasi dengan pemerintah negeri, para saniri dan masyarakat Negeri Hote, Kecamatan Bula Barat untuk membuka palang kantor Negeri Hote.

Mediasi yang dipimpin Wakapolres SBT Riki Adi Prabowo didampingi Kasatintelkam Polres SBT Erwin Abbas, Kapolsubsektor Bula Barat Ain Wokas dan Kasi Humas Polres SBT Ali Kelian ini berlangsung di Balai Pertemuan Negeri Hote, Minggu (15/6/2025) pagi.

Kepala Pemerintahan Negeri Hote, Muhammad Yusuf Paitaha mengatakan, kondisi Negeri Hote saat ini dalam situasi kondusif dan kekeluargaan, hanya saja ada perbedaan pandangan terkait pembantalan Surat Keputusan (SK) dirinya sebagai Kepala Pemerintah Negeri Hote dengan adanya SK Penjabat (Pj) Negeri Hote yang baru, Idham Kapailu.

Paitaha mengungkapkan, aksi pemalangan yang terjadi pada 10 Juni 2025 itu merupakan bentuk kekecewaan terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) setempat karena membatalkan SK dirinya sebagai Kepala Pemerintahan Negeri Hote secara sepihak.

"Upaya untuk mempertanyakan pembatalan SK saya sebagai Kepala pemerintahan Negeri Hote sudah dilakukan ke Pemerintah Daerah lewat pertemuan dengan Wakil Bupati SBT, Sekda SBT dan Kabag Hukum namun sampai dengan saat ini tidak ada kejelasan," ungkapnya.

Dia menegaskan, pembukaan palang Kantor Negeri Hote ini bukan berarti langkah dirinya bersama para pendukung terhenti dan mengakui keputusan Pemda SBT.

Manatan Anggota DPRD SBT ini menambahkan, setelah membuka palang ini, dia akan menempuh jalur hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Setelah berdiskusi dan mendapat arahan serta masukan dari Kasat Intelkam beserta beberapa anggota Sat Intelkam, maka diputuskan untuk membuka Pemalangan Kantor Negeri Hote," tuturnya.

Sementara itu, Wakapolres SBT Riki Adi Prabowo menyampaikan terimakasih kepada segenap masyrakat Negeri Hote, karena dinilai telah membantu Polres SBT dalam menjaga situasi Kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, Riki jug mengapresiasi langkah kepala pemerintah Negeri Hote dan masyarakat setempat dengan keinginan sendiri mau membuka palang kantor.

"Polres SBT juga mengapresiasi langkah Kepala Pemerintahan Negeri Hote dan masyarakat Negeri Hote dengan keinginan sendiri mau membuka pemalangan Kantor Pemerintahan Negeri Hote dan memilih menempuh jalur hukum lewat PTUN demi menjaga kamtibmas tetap kondusif," ucapnya.

Dia meminta masyarakat agar jangan terpancing atau terprovokasi dengan isu-isu yang sengaja memecah belah hubungan kekelurgaan masyarakat Negeri Hote.

Apabila ada gangguan Kamtibmas kata dia, segera hubungi Call center Kepolisian 110 yang akan terhubung langsung dengan operator Polres SBT yang secara sigap dan cepat merespon laporan yang diterima.

"Kehadiran kami saat ini di Negeri Hote sebagai bentuk pelayanan seauai Tagline “Polri Untuk Masyarakat” untuk memastikan kondisi kamtibmas tetap kondusif," pungkasnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi