BERITABETA.COM, Bula — Lahan Bandar Udara (Bandara) Gorom, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) akhirnya beres alias tuntas.

Hal itu ditandai dengan penyerahan sertifikat lahan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) SBT, Juliana Jolanda Salhuteru kepada Kepala Bidang Perhubungan Darat, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat Hasan Vanath pada 8 Mei 2024 lalu.

Sekretaris Dishub SBT, Muhammad Iksan Keliwoy saat dikonfirmasi wartawan di Bula, Selasa (9/7/2024) menjelaskan, sertifikat lahan Bandara Gorom sudah dikeluarkan oleh Kantor BPN setempat.

Keliwoy mengungkapkan, pasca dikeluarkan sertifikat itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT langsung menyurati Kementerian Perhubungan soal status lahan Bandara Gorom yang sudah dilakukan pembebasan dan memiliki sertifikat.

"Alhamdulillah sampai saat ini sertifikat itu sudah dikeluarkan oleh BPN SBT. Kami sudah menyampaikan surat secara resmi ke kementerian, yaitu pembebasan lahan dari pemerintah daerah yang suratnya sudah ditandatangi oleh pak bupati dan kami lampirkan dengan sertifikat rencana pembangunan bandara itu," ungkap Muhammad Iksan Keliwoy.

Dia mengaku, luas lahan berdasarkan hibah yang diberikan kurang lebih 32 hektar, namun luas lahan itu tidak akan digunakan sepenuhnya untuk persiapan pembangunan Bandara.

Ia menandaskan, yang lebih diutamakan untuk segera dibangun yakni terminal dan rumwey atau landasan pacu.

"Luas lahan itu kalau sesuai dengan hibah itu sekitar 32 hektar. Tapi memang lahan itu tidak akan digunakan sepenuhnya untuk persiapan pembangunan Bandara. Mungkin yang segera dibangun itu terminalnya, kemudian rumweynya. Mungkin itu yang menjadi prioritas utama," akuinya.

Mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu berujar, jika semua persyaratan ini sudah terpenuhi, rencananya pada 2025 mendatang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) proses Clearing atau proses pembersihan lahan sudah dimulai.

"InsyaAllah kalau misalnya dari semua persyaratan itu sudah ada, mudah-mudahan di tahun 2025 ini melalui Bappenas, proses clearing itu segera dilaksanakan. Itu sesuai dengan rencananya," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dishub SBT, Muhammad Iksan Keliwoy mengaku, pada kesempatan kunjungan ke Kemenhub itu, mereka juga melakukan pertemuan dengan Dirjen Perhubungan Udara untuk melakukan konsultasi mengenai rencana pembangunan Bandar Udara (Bandara) Pulau Gorom.

Untuk dokumen-dokumen persyaratan kata dia, semua sudah klir. Hanya saja persoalan sertifikat lahan dan beberapa kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) yang harus diselesaikan sebagai penunjang.

"Kemarin juga konsultasi mengenai rencana pembangunan Bandara Pulau Gorom yang berkaitan dengan dokumen-dokumen persyaratan dan Alhamdulilah sudah oke, tinggal sertifikat lahan saja dan ada beberala hal yang harus diselesaikan oleh Pemda, antara lain akses jalan masuk, fasilitas listrik dan air yang menjadi tanggungjawab Pemda SBT," akuinya.

Ia berujar, rencana pembangunan Bandara Pulau Gorom ini masuk dalam Rencana Pembangunan Menengah Nasional (RPJMN).

Untuk itu, hasil dari kunjungan Kemenhub ini nantinya mereka sampaikan kepada Kepala Dishub SBT M. Ramli Kilwarany untuk selanjutnya dilaporkan kepada Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas.

"Rencana pembangunan Bandara Pulau Gorom masuk dalam RPJMN. Jadi nanti setelah kunjungan ini hasilnya kami sampaikan ke pak Kadis, hasilnya baru pak Kadis lapor ke pak Bupati," pungkasnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi